Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu

Jum'at, 03 Juli 2026 - 13:59 WIB
loading...
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan berhasil menggagalkan pengiriman 224.000 batang rokok ilegal di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Foto ilustrasi/SIndoNews
A A A
PALU - Bea Cukai Pantoloan berhasil menggagalkan pengiriman 224.000 batang rokok ilegal yang diangkut menggunakan bus antarkota di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Penindakan tersebut dilakukan di Terminal Bus Tipo, Kota Palu pada Senin 8 Juni 2026.

Kepala Kantor Bea Cukai Pantoloan, Wing Hartopo menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari informasi intelijen yang diperoleh petugas mengenai adanya pengiriman Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal melalui sarana pengangkut Bus Neo Trans. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Bea Cukai Pantoloan memeriksa bus yang dicurigai. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan tujuh koli berisi rokok ilegal berbagai merek tanpa dilekati pita cukai.

Dari penelitian lebih lanjut, petugas mengamankan 1.120 slop rokok ilegal merek dengan total 224.000 batang yang tidak memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Baca juga: Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar

Petugas kemudian memantau proses pengambilan barang di perwakilan PO Bus di Terminal Tipo. Saat pemilik barang melakukan penerimaan BKC HT ilegal tersebut, petugas segera mengamankan barang bukti beserta pihak yang terkait dan membawanya ke Bea Cukai Pantoloan guna penelitian dan pendalaman lebih lanjut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Cegah Penyelundupan,...
Cegah Penyelundupan, Barantin dan Bea Cukai Siapkan Pengawasan Bersama
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
Rekomendasi
Elon Musk Minta Tak...
Elon Musk Minta Tak Perlu Takut dengan AI, Nikmati Saja
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Pau Cubarsi, Pemain...
Pau Cubarsi, Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026 yang Pernah Main di Solo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved