Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu

Jum'at, 03 Juli 2026 - 13:59 WIB
loading...
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan berhasil menggagalkan pengiriman 224.000 batang rokok ilegal di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Foto ilustrasi/SIndoNews
A A A
PALU - Bea Cukai Pantoloan berhasil menggagalkan pengiriman 224.000 batang rokok ilegal yang diangkut menggunakan bus antarkota di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Penindakan tersebut dilakukan di Terminal Bus Tipo, Kota Palu pada Senin 8 Juni 2026.

Kepala Kantor Bea Cukai Pantoloan, Wing Hartopo menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari informasi intelijen yang diperoleh petugas mengenai adanya pengiriman Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal melalui sarana pengangkut Bus Neo Trans. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Bea Cukai Pantoloan memeriksa bus yang dicurigai. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan tujuh koli berisi rokok ilegal berbagai merek tanpa dilekati pita cukai.

Dari penelitian lebih lanjut, petugas mengamankan 1.120 slop rokok ilegal merek dengan total 224.000 batang yang tidak memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Baca juga: Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar

Petugas kemudian memantau proses pengambilan barang di perwakilan PO Bus di Terminal Tipo. Saat pemilik barang melakukan penerimaan BKC HT ilegal tersebut, petugas segera mengamankan barang bukti beserta pihak yang terkait dan membawanya ke Bea Cukai Pantoloan guna penelitian dan pendalaman lebih lanjut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNN-Bea Cukai Sita 3,37...
BNN-Bea Cukai Sita 3,37 Ton Narkotika, Sahroni: Kejar Bandar Utamanya
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Rekomendasi
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Swiss Lolos ke 16 Besar...
Swiss Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026 Usai Singkirkan Aljazair
Berita Terkini
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved