Aparat Didesak Tindak Pabrik Rokok di Sumenep Diduga Langgar Izin Operasi Mesin Pelinting

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:10 WIB
loading...
Aparat Didesak Tindak...
Logo Bea Cukai. Pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan Bea Cukai didesak segera berkolaborasi untuk menindak praktik pabrik rokok ilegal di Sumenep. Foto/Istimewa
A A A
SUMENEP - Praktik dugaan pelanggaran izin operasional mesin pelinting rokok di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mulai terungkap. Puluhan pabrik rokok diduga nekat mengoperasikan mesin pelinting tanpa memenuhi ketentuan resmi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

Temuan tersebut memunculkan desakan agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas, termasuk menyita mesin-mesin yang diduga digunakan secara ilegal. Ketua Komunitas Pencinta Kretek (KPK) Madura Moh Ilur Anam mengatakan, banyak pengusaha rokok di Sumenep diduga memanfaatkan celah izin uji coba untuk tetap menjalankan produksi secara masif.

"Namun, kenyataannya di Sumenep, banyak pengusaha yang mengabaikan prosedur ini dan justru bermain di zona abu-abu dengan memanfaatkan surat izin uji coba. Penegakan hukum yang lemah di tingkat daerah dianggap sebagai pemicu utama pembangkangan regulasi ini," kata Ilur dalam keterangannya, Minggu (17/5/2026).

Baca Juga: ICW Soroti Wacana Legalisasi Rokok Ilegal, Berisiko Buka Celah Korupsi Baru

Dalam aturan PMK 72/2024 disebutkan bahwa setiap mesin pelinting rokok wajib terdaftar secara resmi dan lokasi operasionalnya harus diverifikasi petugas guna mencegah perpindahan kepemilikan maupun penyalahgunaan mesin tanpa izin.

Ilur menilai, praktik produksi rokok tanpa izin resmi merupakan tindak pidana yang berdampak besar terhadap penerimaan negara dari sektor cukai. Berdasarkan data konsumsi rokok tahun 2025 dengan prevalensi perokok mencapai 38,7 persen, kata dia, keberadaan rokok ilegal berkontribusi terhadap potensi hilangnya penerimaan negara hingga Rp188,71 triliun per tahun.

"Modus operandi pengusaha yang melaporkan 'mesin rusak' untuk memperpanjang izin sementara harus dilihat sebagai bentuk manipulasi hukum. Aparat penegak hukum seharusnya tidak hanya memeriksa dokumen formal, tetapi juga melakukan audit teknis di lapangan. Jika terbukti ada produksi massal selama masa 'uji coba', maka unsur pidana penggelapan cukai telah terpenuhi dan harus segera naik ke tahap penyidikan," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
BNN-Bea Cukai Sita 3,37...
BNN-Bea Cukai Sita 3,37 Ton Narkotika, Sahroni: Kejar Bandar Utamanya
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Bea Cukai Sita Ribuan...
Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar
Rekomendasi
Hamas Bubarkan Pemerintahannya...
Hamas Bubarkan Pemerintahannya di Gaza, Bagaimana Selanjutnya?
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Messi Bertabur Rekor...
Messi Bertabur Rekor Saat Argentina Tembus Perempat Final Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Infografis
Tesla Mengumumkan Batal...
Tesla Mengumumkan Batal Buka Pabrik Baru di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved