Aparat Didesak Tindak Pabrik Rokok di Sumenep Diduga Langgar Izin Operasi Mesin Pelinting

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:10 WIB
loading...
Aparat Didesak Tindak...
Logo Bea Cukai. Pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan Bea Cukai didesak segera berkolaborasi untuk menindak praktik pabrik rokok ilegal di Sumenep. Foto/Istimewa
A A A
SUMENEP - Praktik dugaan pelanggaran izin operasional mesin pelinting rokok di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mulai terungkap. Puluhan pabrik rokok diduga nekat mengoperasikan mesin pelinting tanpa memenuhi ketentuan resmi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

Temuan tersebut memunculkan desakan agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas, termasuk menyita mesin-mesin yang diduga digunakan secara ilegal. Ketua Komunitas Pencinta Kretek (KPK) Madura Moh Ilur Anam mengatakan, banyak pengusaha rokok di Sumenep diduga memanfaatkan celah izin uji coba untuk tetap menjalankan produksi secara masif.

"Namun, kenyataannya di Sumenep, banyak pengusaha yang mengabaikan prosedur ini dan justru bermain di zona abu-abu dengan memanfaatkan surat izin uji coba. Penegakan hukum yang lemah di tingkat daerah dianggap sebagai pemicu utama pembangkangan regulasi ini," kata Ilur dalam keterangannya, Minggu (17/5/2026).

Baca Juga: ICW Soroti Wacana Legalisasi Rokok Ilegal, Berisiko Buka Celah Korupsi Baru

Dalam aturan PMK 72/2024 disebutkan bahwa setiap mesin pelinting rokok wajib terdaftar secara resmi dan lokasi operasionalnya harus diverifikasi petugas guna mencegah perpindahan kepemilikan maupun penyalahgunaan mesin tanpa izin.

Ilur menilai, praktik produksi rokok tanpa izin resmi merupakan tindak pidana yang berdampak besar terhadap penerimaan negara dari sektor cukai. Berdasarkan data konsumsi rokok tahun 2025 dengan prevalensi perokok mencapai 38,7 persen, kata dia, keberadaan rokok ilegal berkontribusi terhadap potensi hilangnya penerimaan negara hingga Rp188,71 triliun per tahun.

"Modus operandi pengusaha yang melaporkan 'mesin rusak' untuk memperpanjang izin sementara harus dilihat sebagai bentuk manipulasi hukum. Aparat penegak hukum seharusnya tidak hanya memeriksa dokumen formal, tetapi juga melakukan audit teknis di lapangan. Jika terbukti ada produksi massal selama masa 'uji coba', maka unsur pidana penggelapan cukai telah terpenuhi dan harus segera naik ke tahap penyidikan," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Gerebek Gudang di Cerme,...
Gerebek Gudang di Cerme, Bea Cukai Gresik Sita Rokok Ilegal Senilai Rp8,7 Miliar
Bikin Geger! Benda Mirip...
Bikin Geger! Benda Mirip Torpedo Mengapung di Pinggir Pantai Sumenep
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Rekomendasi
Tepis Media Nasional...
Tepis Media Nasional Tak Liput Demo Mahasiswa, KPI Sebut 9 Televisi Telah Memberitakan
Miris, Lagu Kebangsaan...
Miris, Lagu Kebangsaan Iran Dicemooh di Piala Dunia 2026
Zionis Israel Ratapi...
Zionis Israel Ratapi Kesepakatan Damai AS-Iran: Kami Ditinggalkan Sendirian!
Berita Terkini
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Infografis
Rusia Didesak China,...
Rusia Didesak China, Buka Blokade Ekspor Biji-bijian di Laut Hitam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved