Terpapar COVID-19 Lebih dari 3 Bulan, Penyintas di Bandung Bisa Dapat Vaksinasi

Senin, 01 Maret 2021 - 11:34 WIB
loading...
Terpapar COVID-19 Lebih...
Penyintas COVID-19 yang telah terpapar lebih dari 3 bulan bisa ikut program vaksinasi. Hal itu agar terjadi kekebalan komunal yang ditargetkan bagi 70%. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Penyintas COVID-19 yang telah terpapar lebih dari 3 bulan, saat ini bisa ikut program vaksinasi. Hal itu dilakukan agar terjadi kekebalan komunal yang ditargetkan bagi 70% masyarakat Indonesia.

Kepastian penyintas bisa divaksinasi dijelaskan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung dr Rosye Arosdiani.

Baca juga: Para Penyintas COVID-19 Kini Boleh Divaksin, Tapi Ada Syaratnya

Menurut dia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan aturan baru tentang pelaksanaan vaksinasi COVID-19, yakni penyintas boleh menerima vaksin.

“Untuk yang pernah terpapar atau penyintas, pedoman yang baru sekarang bisa dilakukan vaksinasi asal harus sembuh lebih dari tiga bulan,” kata dia.

Baca juga: Kisah Dina Farida, Mahasiswa Berprestasi yang Tak Bertoga saat Wisuda di UIN Bandung

Semantara itu, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang pernah terpapar COVID-19 pada Maret 2020 lalu, juga menyatakan siap untuk divaksi. Pasalnya vaksinasi COVID-19 menjadi salah satu kunci Indonesia untuk keluar dari situasi pandemi. Sehingga program vaksinasi membutuhkan partisipasi dari semua masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Pansus 12 DPRD Kota...
Pansus 12 DPRD Kota Bandung Rampungkan Raperda Kesejahteraan Sosial, Segera Masuki Tahap Harmonisasi
DPRD Kota Bandung Targetkan...
DPRD Kota Bandung Targetkan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Segera Rampung
Bandung Kembali Mencekam,...
Bandung Kembali Mencekam, Kelompok Berpakaian Hitam Mengamuk di DPRD Jabar
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
Pawai Akbar Persib Juara...
Pawai Akbar Persib Juara Meriah, KDM Kibarkan Bendera Maung Bandung
Rekomendasi
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Wakaf, BWI Dorong Sertifikasi Nazir secara Masif
Luncurkan Aplikasi Gerakan...
Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Hidayatullah Perkuat Filantropi Islam Berbasis Digital
Menteri Dody Akui Mutasi...
Menteri Dody Akui Mutasi Pejabat PU, Tapi Tepis karena Bocornya Surat Perjalanan ke AS
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Infografis
3 Alasan Komodo hanya...
3 Alasan Komodo hanya Dapat Ditemukan di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved