Para Penyintas COVID-19 Kini Boleh Divaksin, Tapi Ada Syaratnya

Rabu, 24 Februari 2021 - 13:36 WIB
loading...
Para Penyintas COVID-19...
Salah satu penyintas COVID-19 mendapat suntikan Vaksin Sinovac di RS Husada Utama, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (24/2/2021). Foto/SINDONews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Para penyintas COVID-19 kini sudah diperbolehkan untuk mendapatkan suntikan vaksin COVID-19. Ini sesuai petunjuk teknis (juknis) Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit. Syaratnya sudah lebih dari tiga bulan sembuh dari COVID-19.

"Untuk penyintas, sesuai kebijakan terbaru sudah boleh dengan syarat dinyatakan sudah sembuh selama 3 bulan. Karena antibodinya kalau sudah 3 bulan kan sudah menurun," kata Ketua Tim Vaksin RS Husada Utama Surabaya (RSHU), dr. Ni Putu Susari Widianingsih, Rabu (24/2/2021).

Baca juga: Ratusan Polisi di Mojokerto Disuntik Vaksin COVID-19

Berdasarkan keputusan yang tertuang lewat Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/368/2021 yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan pada 11 Februari 2021 menyebut, selain penyintas COVID-19 para kelompok lansia, penyintas, komorbid, ibu menyusui hingga sasaran tunda juga mendapat vaksinasi.

Ni Putu menjelaskan, program vaksinasi yang dicanangkan oleh pemerintah disambut antusias oleh masyarakat. Bahkan diantara mereka banyak yang dengan sukarela mendaftar untuk suntik vaksin melalui website resmi milik pemerintah. RSHU sendiri, kata dia, sudah menjalankan vaksinasi sejak awal. Mulai dari tenaga medis, lansia hingga petugas pelayanan publik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jakarta Masih Nihil...
Jakarta Masih Nihil Kasus Super Flu, Pramono Imbau Warga Vaksinasi demi Pencegahan
Cegah Kanker Serviks,...
Cegah Kanker Serviks, POGI Gelar Vaksinasi HPV Massal 500 Perempuan
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Inisiatif Inklusif untuk...
Inisiatif Inklusif untuk Mengembangkan Akses Layanan Kesehatan di Sulawesi Selatan
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Bupati Manggarai Pecat...
Bupati Manggarai Pecat 249 Tenaga Kesehatan Non-ASN, Ada Apa?
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
Pembangkang China Ini...
Pembangkang China Ini Kabur ke Korea Selatan dengan Perahu Karet, Sekarang Muncul di Kanada
Berita Terkini
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Infografis
Penyebab Kasus Covid-19...
Penyebab Kasus Covid-19 di Indonesia Naik, Salah Satunya Mutasi Virus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved