Bupati Askolani: Layani Masyarakat dengan Jiwa Pengabdian
Kamis, 25 Februari 2021 - 21:31 WIB
loading...
Bupati Askolani saat meresmikan dan menyerahkan surat keputusan pengangkatan pada salah satu dari 223 orang Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) Kabupaten Banyuasin Tahap I 2021, pada Kamis (25/2/2021)
A
A
A
PANGKALAN BALAI - Bupati Banyuasin Askolani menegaskan ASN adalah pelayanan masyarakat. Maka dari itu ASN harus melayani masyarakat dengan penuh cinta kasih dan tanggung jawab.
Pernyataan tersebut disampaikan saat Bupati Askolani meresmikan dan menyerahkan surat keputusan pengangkatan kepada 223 orang Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) Kabupaten Banyuasin Tahap I 2021, serta melantik 132 pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Banyuasin hari ini, Kamis (25/2/2021)
"ASN itu pelayanan masyarakat, maka hal itu harus benar-benar di pahami. Caranya dengan melayani masyarakat dengan penuh cinta kasih dan tanggungjawab. Maka perlu ada jiwa pengabdian yang tinggi mengingat kita sudah digaji oleh negara, khusus ASN Banyuasin sudah diberi tambahan TPP," tegas Askolani.
"Kerjakan dengan keras, cerdas dan ikhlas, untuk mencapai Banyuasin Bangkit Adil dan Sejahtera. Tanamkan jiwa pengabdian yang tinggi untuk membangun Banyuasin tercinta ini," harapnya.
Terkait dengan status pegawai P3K, Bupati Askolani menyatakan bahwa P3K ini ada limit waktu, ada penilaian kinerja karena dikontrak selama 5 tahun dan akan diperpanjang jika dinilai baik.
"Jalankan tugas dengan baik dan lebih sungguh-sungguh lagi dalam kerja, karena kalau penilaian tidak baik maka tahun pertama kontraknya tidak dilanjutkan," tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Edi Haryono mengatakan proses seleksi P3K dilaksanakan pada 23-24 Februari 2019. Sehingga peresmian 25 Februari 2021 ini tepat 2 tahun.
Pernyataan tersebut disampaikan saat Bupati Askolani meresmikan dan menyerahkan surat keputusan pengangkatan kepada 223 orang Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) Kabupaten Banyuasin Tahap I 2021, serta melantik 132 pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Banyuasin hari ini, Kamis (25/2/2021)
"ASN itu pelayanan masyarakat, maka hal itu harus benar-benar di pahami. Caranya dengan melayani masyarakat dengan penuh cinta kasih dan tanggungjawab. Maka perlu ada jiwa pengabdian yang tinggi mengingat kita sudah digaji oleh negara, khusus ASN Banyuasin sudah diberi tambahan TPP," tegas Askolani.
"Kerjakan dengan keras, cerdas dan ikhlas, untuk mencapai Banyuasin Bangkit Adil dan Sejahtera. Tanamkan jiwa pengabdian yang tinggi untuk membangun Banyuasin tercinta ini," harapnya.
Terkait dengan status pegawai P3K, Bupati Askolani menyatakan bahwa P3K ini ada limit waktu, ada penilaian kinerja karena dikontrak selama 5 tahun dan akan diperpanjang jika dinilai baik.
"Jalankan tugas dengan baik dan lebih sungguh-sungguh lagi dalam kerja, karena kalau penilaian tidak baik maka tahun pertama kontraknya tidak dilanjutkan," tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Edi Haryono mengatakan proses seleksi P3K dilaksanakan pada 23-24 Februari 2019. Sehingga peresmian 25 Februari 2021 ini tepat 2 tahun.
Lihat Juga :