Realokasi Dana Penanganan Pandemi Corona di Tana Toraja Rp107 Miliar
Senin, 18 Mei 2020 - 15:21 WIB
loading...
Pembagian sembako untuk warga terdampak pandemi COVID-19 di Tana Toraja. Anggaran pengadaan sembako bersumber dari APBD tahun anggaran 2020. Foto: SINDOnews/Joni Lembang
A
A
A
TANA TORAJA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja menyoroti penggunaan anggaran dana tanggap darurat penanganan pandemi virus corona atau COVID-19 di kabupaten Tana Toraja.
Pasalnya, anggaran dana tanggap darurat untuk penanganan pandemi menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2020 cukup besar.
Informasi yang diperoleh di lapangan, jumlah APBD yang dialokasikan untuk tanggap darurat penanganan COVID-19 Kabupaten Tana Toraja untuk tahap awal sebesar Rp5 miliar. Namun, setelah dilakukan penyesuaian APBD tahun anggaran 2020, realokasi APBD untuk tanggap darurat penanganan COVID-19 mencapai Rp107 miliar.
"Sesuai dengan laporan penyesuaian APBD tahun 2020 yang disampaikan pemerintah Kabupaten Tana Toraja ke DPRD Tana Toraja, untuk tanggap darurat penanganan COVID-19 Kabupaten Tana Toraja sebesar Rp107 miliar," ujar Anggota DPRD Tana Toraja, Andareas Tadan di Makale, Senin (18/5/2020).
Baca juga: 700 Paket Bantuan Pemprov untuk Rohaniawan 7 Denominasi Agama di Toraja
Pasalnya, anggaran dana tanggap darurat untuk penanganan pandemi menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2020 cukup besar.
Informasi yang diperoleh di lapangan, jumlah APBD yang dialokasikan untuk tanggap darurat penanganan COVID-19 Kabupaten Tana Toraja untuk tahap awal sebesar Rp5 miliar. Namun, setelah dilakukan penyesuaian APBD tahun anggaran 2020, realokasi APBD untuk tanggap darurat penanganan COVID-19 mencapai Rp107 miliar.
"Sesuai dengan laporan penyesuaian APBD tahun 2020 yang disampaikan pemerintah Kabupaten Tana Toraja ke DPRD Tana Toraja, untuk tanggap darurat penanganan COVID-19 Kabupaten Tana Toraja sebesar Rp107 miliar," ujar Anggota DPRD Tana Toraja, Andareas Tadan di Makale, Senin (18/5/2020).
Baca juga: 700 Paket Bantuan Pemprov untuk Rohaniawan 7 Denominasi Agama di Toraja
Lihat Juga :