Puluhan Penambang Emas di Parigi Moutong Tertimbun Longsor, 3 Orang Tewas Telah Dievakuasi

Kamis, 25 Februari 2021 - 05:44 WIB
loading...
Puluhan Penambang Emas...
Tiga orang penambang emas yang tewas tertimbun material longsor di Dusun Sinaa, Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berhasil dievakuasi . Foto iNews TV/Jufri T
A A A
PARIGI MOUTONG - Tim gabungan dari Basarnas, TNI Polri dan masyarakat berhasil mengevakuasi tiga orang penambang emas yang tewas tertimbun material longsor di Dusun Sina'a, Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah . Selain itu sekitar 15 orang berhasil diselamatkan oleh tim SAR gabungan.

"Kami menerima informasi dari Ketua SAR Sangolara bahwa telah dievakuasi korban yang berjumlah tiga orang dalam keadaan meninggal dunia, 15 dalam keadaan selamat, dua diantaranya mengalami luka-luka," kata Kepala Basarnas Palu Andreas Hendrik Johannes, Kamis dini hari (25/2/2021).

Baca juga: Tangis Ibunda Yuda dan Reza Pecah, 2 Putra Tercintanya Tertimbun Tambang Emas


Sebelumnya menurut dia telah diterjunkan tim rescue untuk melakukan evakuasi puluhan penambang emas di Dusun Sina'a, Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah tertimbun lonsor pada Rabu Malam (24/02/2021).

Longsor di areal penambangan emas illegal ini, Saat kurang lebih 20-an penambang bekerja di dalam terowongan, tiba-tiba terjadi longsor dan menimbun lubang tempat penambang bekerja.


"Informasi kami peroleh dari Bapak wawan (anggota vertical rescue parimo) bahwa telah terjadi longsor di tempat pendulang emas di Desa Buranga Kecamatan Ampibabo, Parigi Mautong. Satu tim rescue dari Pos Pencarian dan Pertolongan Parigi telah kami berangkatkan ke lokasi kejadian," ungkap Andreas Hendrik Johannes.

Sementara itu tim dari Personil Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu juga diberangkatkan ke lokasi.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2144 seconds (0.1#10.140)