Perwira dan Anggota Satreskoba Polresta Sidoarjo Dites Urine, Ini Hasilnya
loading...
A
A
A
SIDOARJO - Mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota polisi, Polresta Sidoarjo melakukan test urine. Puluhan anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo melakukan test urine Rabu sore (24/02/2021) di Mako Satreskoba Polresta Sidoarjo.
Dengan pengawasan dan pemantauan langsung Petugas Propam Polresta Sidoarjo, sekitar 43 anggota yang biasa menangani masalah Narkoba ini menjalani test urine.
Baca juga: Antisipasi Longsor Susulan, BPBD Jatim Evakuasi Penghuni Ponpes Annidhomiyah Pamekasan
Satu persatu anggota yang berhubungan langsung dalam penanganan tindak kriminal Narkoba di Sidoarjo ini, wajib menyerahkan sample urine untuk kemudian diperiksa oleh Petugas Dokkes Polresta Sidoarjo.
Tidak hanya anggota, sejumlah perwira dijajaran Satreskoba Polresta Sidoarjo ini juga tampak ikut dalam test urine tersebut.
Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo, Kompol M.Indra Nadjib yang ikut serta dalam test urine itu menegaskan, pemeriksaan test urine bagi anggota di jajaran Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo ini sengaja dilakukan, untuk mendeteksi dini terjadinya penyalahgunaan narkoba yang rentan dan bisa terjadi di antara perwira dan anggota.
Baca juga: Cerita Ustaz Abdul Somad yang Buka Peci di Depan Kiai Sepuh NU dan Minta Ditiup Ubun-Ubunnya
Menurut Indra, siapapun anggota yang ketahuan menyalahgunakan narkoba pasti akan mendapat sanksi tegas dan bisa dipecat dari kepolisian.
“Alhamdulillah, dari 43 orang perwira dan anggota kita yang mengikuti test urine tersebut, semuanya dinyatakan negatif dan tetap layak dalam menjalankan tugas negara untuk menangani masalah narkoba di masyarakat,” tegas Kompol M.Indra.
Sementara itu, upaya antisipasi pencegahan penyalahgunaan narkoba bagi anggota Polresta Sidoarjo melalui test urine ini juga dilakukan anggota yang bertugas di polsek jajaran yang tersebar di wilayah hukum Polresta Sidoarjo.
“Deteksi dini penyalahgunaan narkoba bagi anggota melalui test urine ini akan kita lakukan ke seluruh perwira dan anggota, baik yang tugas di Polresta Sidoarjo maupun polsek jajaran. Jangan sampai ada perwira atau anggota yang bermain atau menyalahgunakan narkoba," tegas Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji
Dengan pengawasan dan pemantauan langsung Petugas Propam Polresta Sidoarjo, sekitar 43 anggota yang biasa menangani masalah Narkoba ini menjalani test urine.
Baca juga: Antisipasi Longsor Susulan, BPBD Jatim Evakuasi Penghuni Ponpes Annidhomiyah Pamekasan
Satu persatu anggota yang berhubungan langsung dalam penanganan tindak kriminal Narkoba di Sidoarjo ini, wajib menyerahkan sample urine untuk kemudian diperiksa oleh Petugas Dokkes Polresta Sidoarjo.
Tidak hanya anggota, sejumlah perwira dijajaran Satreskoba Polresta Sidoarjo ini juga tampak ikut dalam test urine tersebut.
Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo, Kompol M.Indra Nadjib yang ikut serta dalam test urine itu menegaskan, pemeriksaan test urine bagi anggota di jajaran Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo ini sengaja dilakukan, untuk mendeteksi dini terjadinya penyalahgunaan narkoba yang rentan dan bisa terjadi di antara perwira dan anggota.
Baca juga: Cerita Ustaz Abdul Somad yang Buka Peci di Depan Kiai Sepuh NU dan Minta Ditiup Ubun-Ubunnya
Menurut Indra, siapapun anggota yang ketahuan menyalahgunakan narkoba pasti akan mendapat sanksi tegas dan bisa dipecat dari kepolisian.
“Alhamdulillah, dari 43 orang perwira dan anggota kita yang mengikuti test urine tersebut, semuanya dinyatakan negatif dan tetap layak dalam menjalankan tugas negara untuk menangani masalah narkoba di masyarakat,” tegas Kompol M.Indra.
Sementara itu, upaya antisipasi pencegahan penyalahgunaan narkoba bagi anggota Polresta Sidoarjo melalui test urine ini juga dilakukan anggota yang bertugas di polsek jajaran yang tersebar di wilayah hukum Polresta Sidoarjo.
“Deteksi dini penyalahgunaan narkoba bagi anggota melalui test urine ini akan kita lakukan ke seluruh perwira dan anggota, baik yang tugas di Polresta Sidoarjo maupun polsek jajaran. Jangan sampai ada perwira atau anggota yang bermain atau menyalahgunakan narkoba," tegas Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji
(msd)