Polisi Gerebek 2 Warga Tiongkok, Penambang Emas Ilegal

Rabu, 24 Februari 2021 - 06:40 WIB
loading...
A A A
Dia melanjutkan, berdasarkan pengakuan kedua tersangka yang diperiksa menggunakan jasa penerjemah, mereka mulai melakukan penambangan sejak November 2020. "Mereka mencari emas menggunakan alat berat, metal detektor dan bahan kimia. Dari hasil penyidikan juga diketahui bahwa mereka mengetahui lokasi tambang tersebut lantaran sudah mengetahui koordinat dan titik mana yang terdapat kandungan emasnya,” jelasnya. Baca juga: Bekas Lahan Tambang Emas Ilegal Disulap Jadi Pusat Ekonomi Kreatif Warga

Saat pemeriksaan, keduanya menggunakan visa kerja. Dan sebelumnya sudah melakukan riset melalui internet dan menemukan titik tambang emas yang mereka kelola. “Mereka juga punya pekerja orang lokal dan saat ini masih berstatus saksi dan nanti jika ada perkembangan akan kita informasikan kembali,” lanjutnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 158 junto Pasal 35 UU RI Nomor 03 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 04 Tahun 2009 tentang Penambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 juta.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Menhan dan Satgas PKH...
Menhan dan Satgas PKH Ambil Alih 1.699 Ha Lahan Tambang Ilegal di Kalteng
Gubernur Kalteng Sumbangkan...
Gubernur Kalteng Sumbangkan 20 Hektare Tanah untuk Sekolah Garuda Demi Dukung Program Presiden
Tokoh Adat Papua Dukung...
Tokoh Adat Papua Dukung Pemerintah Tindak Tegas Tambang Ilegal
Sekretaris Komisi III...
Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng Desak Bareskrim Ambil Alih Kasus Dugaan Tambang Ilegal Poboya
Evakuasi Korban Tambang...
Evakuasi Korban Tambang Emas Terkendala Medan dan Hujan, 5 Penambang Berhasil Dievakuasi
Bank Kalteng Jadi Sponsor...
Bank Kalteng Jadi Sponsor Utama Adhyaksa FC di Super League Musim Depan
Adhyaksa FC Pindah Homebase...
Adhyaksa FC Pindah Homebase ke Kalimantan Tengah, Buka Peluang Ganti Nama Jadi Kalteng FC
Kejagung Tetapkan Bos...
Kejagung Tetapkan Bos PT CBU Jadi Tersangka Korupsi Tambang Samin Tan, Langsung Ditahan
Rekomendasi
Prancis Kerahkan Kapal...
Prancis Kerahkan Kapal Pemburu Ranjau di Selat Hormuz
Krisis Keuangan, PBB...
Krisis Keuangan, PBB Terancam Bangkrut
Daftar Tim Lolos 16...
Daftar Tim Lolos 16 Besar Piala Dunia 2026
Berita Terkini
BNPB Pulihkan Akses...
BNPB Pulihkan Akses Air Bersih di Merapi dengan Pipanisasi Sepanjang 30 Km
ITS Dorong Mahasiswa...
ITS Dorong Mahasiswa Kembangkan Inovasi untuk Mendukung Kinerja PLN
UI Tegaskan Kajian BEM...
UI Tegaskan Kajian BEM Psikologi soal LGBT Bukan Sikap Resmi Kampus
Warga Pertanyakan Perubahan...
Warga Pertanyakan Perubahan Aliran Kali Cikokol dan Luas Taman Potret
BMKG Operasikan Radar...
BMKG Operasikan Radar Laut Canggih di Sumatera, Percepat Peringatan Dini Tsunami
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved