Menhan dan Satgas PKH Ambil Alih 1.699 Ha Lahan Tambang Ilegal di Kalteng

Rabu, 08 April 2026 - 12:28 WIB
loading...
Menhan dan Satgas PKH...
Rombongan Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, bersama Satgas PKH saat tiba di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Selasa 7 April 2026./FOTO: ist
A A A
PALANGKARAYA - Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan penguasaan lahan seluas 1.699 hektare milik PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya kepada Kejaksaan Agung RI. Penyerahan ini dilakukan setelah lahan tersebut resmi menjadi bagian dari sitaan dalam perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani aparat penegak hukum.

Juru bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari penguasaan kembali kawasan hutan yang dilakukan pada Desember 2025. Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan satu tersangka berinisial ST yang merupakan beneficial owner PT AKT. “Penetapan tersebut dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus setelah menemukan indikasi kuat adanya praktik korupsi dalam aktivitas pertambangan ilegal perusahaan tersebut,” ujar Barita.

Barita menegaskan, penegakan hukum tidak akan berhenti pada satu kasus saja. Pemerintah membuka peluang untuk menindak perusahaan lain yang terbukti melanggar aturan. Ia juga mengisyaratkan adanya kemungkinan penambahan tersangka, termasuk dugaan keterlibatan penyelenggara negara yang kini masih dalam pendalaman.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menyatakan komitmennya untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Dalam pengusutan kasus ini, aparat telah melakukan penggeledahan di 17 titik yang tersebar di sejumlah wilayah, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Selain PT AKT, penyidik juga menemukan keterkaitan dengan perusahaan lain, yakni PT MCM dan PT AC.

“Akibat aktivitas tambang ilegal tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian finansial yang sangat besar, meskipun jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan oleh auditor negara. Dalam penggeledahan, petugas turut mengamankan berbagai barang bukti berupa dokumen penting, data elektronik, serta alat berat.”

Hingga saat ini, sebanyak 25 saksi telah diperiksa. Penyidik juga terus melakukan pelacakan aset serta pemblokiran rekening milik tersangka, keluarga, dan pihak terafiliasi guna mengoptimalkan pemulihan kerugian negara.
(unt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gubernur Kalteng Sumbangkan...
Gubernur Kalteng Sumbangkan 20 Hektare Tanah untuk Sekolah Garuda Demi Dukung Program Presiden
Tinjau Kuala Tamiang,...
Tinjau Kuala Tamiang, Menhan: Satgas Kuala Beroperasi Februari 2026
Pembentukan Satgas Kuala...
Pembentukan Satgas Kuala untuk Normalisasi Sungai Disetujui, Anggaran Disiapkan Rp60 Triliun
Menhan Sjafrie Bentuk...
Menhan Sjafrie Bentuk Satgas Kuala untuk Pemulihan Wilayah Terdampak Bencana
Pemprov Kalteng Distribusikan...
Pemprov Kalteng Distribusikan Bantuan Rp9 Miliar ke Tiga Provinsi Sumatera
Pemerintah Diminta Ungkap...
Pemerintah Diminta Ungkap Aktor Intelektual Aktivitas Bandara IMIP
Republikorp-Barzan Holdings...
Republikorp-Barzan Holdings Kerja Sama Pertahanan mulai Senjata hingga Kapal Selam Mini
Prabowo Beri Penghormatan...
Prabowo Beri Penghormatan Terakhir kepada Almarhum Ryamizard Ryacudu
Prabowo Tiba di Kantor...
Prabowo Tiba di Kantor Kemhan Jelang Upacara Persemayaman Ryamirzad Ryamizard Ryacudu
Rekomendasi
Davina Karamoy Penuhi...
Davina Karamoy Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
QS WUR 2027, Ini 20...
QS WUR 2027, Ini 20 Universitas Terbaik di Indonesia yang Masuk Peringkat Dunia
Kondisi Terkini Haji...
Kondisi Terkini Haji Bolot, Sudah Dipindah ke Ruang Rawat Inap dan Mulai Pulih
Berita Terkini
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved