Polisi Gerebek 2 Warga Tiongkok, Penambang Emas Ilegal

Rabu, 24 Februari 2021 - 06:40 WIB
loading...
Polisi Gerebek 2 Warga...
Dua orang WNA asal Tiongkok ditangkap Satuan Reskrim Polres Kobar, Kalteng lantaran menambang emas tanpa mengantongi ijin di pedalaman hutan di Kobar Kalteng. Foto SINDOnews
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Dua orang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok ditangkap Tim Kriminal Kriminal Khusus (Krimsus) Satuan Reskrim Polres Kotawringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) lantaran menambang emas tanpa mengantongi ijin atau ilegal di pedalaman hutan di Kobar Kalteng.

Dalam ekspos kasus dugaan tambang ilegal yang digelar Polres Kotawaringin Barat (Kobar), diperlihatkan dua warga negara asing (WNA) asal Tiongkok, pemilik tambang ilegal yaitu Yin Zhejun, selaku koordinator penambangan emas dan Xiao Weiting yang merupakan karyawan operasional tambang di Desa Sambi, Kecamatan Arut Utara (Aruta), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Mereka ditangkap pada 8 Februari 2021 sekitar pukul 13.00 WIB oleh anggota Satreskrim Polres Kobar. Keduanya hanya menggelengkan kepala saat ditanyai wartawan menggunakan bahasa Inggris mengenai aktivitasnya melakukan tambang ilegal. Sebab kedunya tak bisa berbahasa lain, selain bahasa Tiongkok. Baca juga: Murung Raya Gempar, Tambang Emas Longsor 2 Penambang Tewas Tertimbun

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah mengatakan, dalam penyidikan kasus ini, pihaknya berkoordinasi dengan Konsulat China terkait penangkapan warga negaranya. "Namun pihak konsulat China, mengatakan bila ada warga negaranya yang terkait kasus kriminal, maka aparat hukum yang berwenang dipersilahkan untuk melakukan penindakan sesuai hukum dan UU yang berlaku di negara tersebut," jelas Kapolres saat ekpose perkara di halaman Mapolres Kobar, Selasa 23 Febuari 2021.

Kapolres menuturkan, pengungkapan kasus ini berawal dari viralnya video mengenai adanya aktivitas penambangan ilegal yang dilakukan WNA di Desa Sambi Kecamatan Aruta. "Menindaklanjuti informasi yang beredar, Reskrim Polres Kobar segera melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi. Di tempat tersebut diamankan 2 pemilik atau investor tambang ilegal yaitu kedua tersangka dan pekerja. Namun penahanan hanya dilakukan pada 2 pemilik tambang tersebut,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Menhan dan Satgas PKH...
Menhan dan Satgas PKH Ambil Alih 1.699 Ha Lahan Tambang Ilegal di Kalteng
Gubernur Kalteng Sumbangkan...
Gubernur Kalteng Sumbangkan 20 Hektare Tanah untuk Sekolah Garuda Demi Dukung Program Presiden
Tokoh Adat Papua Dukung...
Tokoh Adat Papua Dukung Pemerintah Tindak Tegas Tambang Ilegal
Sekretaris Komisi III...
Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng Desak Bareskrim Ambil Alih Kasus Dugaan Tambang Ilegal Poboya
Evakuasi Korban Tambang...
Evakuasi Korban Tambang Emas Terkendala Medan dan Hujan, 5 Penambang Berhasil Dievakuasi
Bank Kalteng Jadi Sponsor...
Bank Kalteng Jadi Sponsor Utama Adhyaksa FC di Super League Musim Depan
Adhyaksa FC Pindah Homebase...
Adhyaksa FC Pindah Homebase ke Kalimantan Tengah, Buka Peluang Ganti Nama Jadi Kalteng FC
Kejagung Tetapkan Bos...
Kejagung Tetapkan Bos PT CBU Jadi Tersangka Korupsi Tambang Samin Tan, Langsung Ditahan
Rekomendasi
TikTok Bukan Lagi Aplikasi...
TikTok Bukan Lagi Aplikasi Video: Evolusi Menjadi Super App yang Mengancam Google, Amazon, hingga Bank
Geger Robot Humanoid...
Geger Robot Humanoid Siap Gantikan Buruh Pabrik, Biaya Kerjanya Cuma Rp35 Ribu per Jam!
PM India Akan ke Indonesia...
PM India Akan ke Indonesia Bertemu Prabowo, Bahas Ketahanan Pangan hingga Pertahanan
Berita Terkini
Warga Pertanyakan Perubahan...
Warga Pertanyakan Perubahan Aliran Kali Cikokol dan Luas Taman Potret
BMKG Operasikan Radar...
BMKG Operasikan Radar Laut Canggih di Sumatera, Percepat Peringatan Dini Tsunami
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
Gunung Semeru Erupsi...
Gunung Semeru Erupsi Setinggi 1,4 Km, PVMBG: Waspada Awan Panas dan Guguran Lava
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved