Ini Langkah Polisi saat PSBB Bandung Raya-Sumedang Diberlakukan

Jum'at, 17 April 2020 - 22:22 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, Polda Jabar telah melakukan kordinasi dengan kepolisian resor (polres) di wilayah Bandung Raya dan Sumedang terkait penerapan PSBB.

"Nanti akan ada check point di batas kota dijaga personel gabungan. Merujuk kepada penerapan PSBB di Kota dan Kabupaten Bogor, ada yang maksimal dan parsial. Di Bandung raya pun demikian. Nanti akan ada yang maksimal PSBB-nya seperti Kota Bandung," kata Erlangga.

Daerah yang menerapkan PSBB parsial, ujar Erlangga, adalah Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Bandung Barat (KBB), dan sebagian wilayah Kabupaten Sumedang. (BACA JUGA: Virus Corona Mewabah, Jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa di Jabar Meningkat )

PSBB parsial ini hanya berlaku di beberapa kawasan rawan penyebaran virus Corona atau yang telah terdapat orang dalam pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), pasien positif terpapar virus Corona, dan korban meninggal akibat Covid-19. Petugas akan memberikan sosialisasi di kecamatan-kecamatan yang tak terkena penerapan PSBB.

"Contoh, di Kabupaten Bandung ada tujuh kecamatan yang terkena PSBB. Di luar tujuh kecamatan, Polri akan tetap melakukan sosialisasi terkait imbauan pemerintah agar diam di rumah untuk memutus mata rantai penularan virus Corona," ungkap dia.

Selama PSBB diterapkan, ujar Kabid Humas, Polda Jabar dan jajaran lebih mengedepankan langkah persuasif dan preventif dibanding penegakan hukum. "Kami lakukan langkah persuasif dan preventif. Penegakan hukum cara terakhir," pungkas Kabid Humas.

Nantinya, akan ada check point di beberapa batas kota yang dijaga personel gabungan. "Semua Polres di Bandung raya sudah melakukan TFG (Tactical Floor Game) dalam simulasi pengamanan kota guna penerapan PSBB ini," pungkas Erlangga.
(awd)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2852 seconds (0.1#10.140)