Ini Langkah Polisi saat PSBB Bandung Raya-Sumedang Diberlakukan

Jum'at, 17 April 2020 - 22:22 WIB
loading...
Ini Langkah Polisi saat...
Personel Satlantas Polrestabes Bandung menggelar patroli berskala besar sebagai bentuk kesiapan menjelang penerapan PSBB Bandung Raya. Foto/TMC Satlantas Polrestabes Bandung
A A A
BANDUNG - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bandung Raya (Kota/Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Kota) Cimahi) plus Kabupaten Sumedang, disetujui pemerintah pusat berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.

PSBB untuk menanggulangi wabah virus Corona atau Covid-19 berlaku mulai Rabu 22 April 2020 hingga 14 hari mendatang. Kebijakan ini bisa diperpanjang tanpa persetujuan Menkes, sesuai situasi. (BACA JUGA: Menkes Setujui PSBB Bandung Raya, Berlaku Mulai Rabu 22 April Dini Hari )

Terutama jika, jumlah korban positif terpapar virus tersebut tak juga berkurang atau bahkan meningkat lantaran masyarkat tak disiplin mematuhi aturan selama PSBB diterapkan. (BACA JUGA: Kesadaran Warga Jawa Barat Soal Bahaya Corona Paling Rendah )

Menjelang pemberlakuan PSBB pada 22 April 2020, seluruh pemangku kepentingan tengah melakukan persiapan, termasuk sosialisasi. Di Kota Bandung PSBB, Polrestabes Bandung akan menyiapkan 8 titik check point atau pos pemeriksaan.

"Rencananya kami ajukan delapan check point. Tapi untuk pastinya berapa (check point), nanti diputuskan di rapat koordinasi di Mapolda Jabar," kata Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polrestabes Bandung AKBP Asep Pujiyono, Jumat (17/4/2020) malam.

Dia mengemukakan, delapan cek poin tersebar di beberapa pintu perbatasan atau akses masuk ke Kota Bandung, baik dari arah Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, maupun Kabupaten Sumedang. Anggota Polri, TNI, Dishub, dan Dinkes Kota Bandung akan disiagakan di masing-masing check point.

"Check point itu bukan untuk menutup akses warga masuk ke Kota Bandung. Tetapi pemeriksaan, penumpang kendaraan roda empat dan dua wajib pakai masker tidak, ada pembatasan jumlah penumpang, tujuan atau kepentingan apa masuk ke Kota Bandung, kemudian dicek suhu tubuh. Jadi tidak ada penutupan (masuk ke Kota Bandung)," ujar Kabag Ops.

Asep menuturkan, Peraturan Wali (Perwal) Kota Bandung tentang PSBB Kota Bandung saat ini sedang disusun. Perwal itu mengatur tentang yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan selama PSBB diterapkan.

Akan diatur pun jenis usaha yang diperbolehkan beroperasi. Seperti industri strategis, industri makanan dan komunikasi. (BACA JUGA: Nekat Tetap Buka, Pemkot Bandung Bakal Cabut Izin Usaha Mal )

"Nanti di check point, jika ada warga yang tidak pakai masker, harus pakai masker. Jika ada warga yang hendak masuk kota Bandung untuk tujuan tidak urgent (penting dan mendesak), kami imbau supaya tetap di rumah," tutur Asep.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, Polda Jabar telah melakukan kordinasi dengan kepolisian resor (polres) di wilayah Bandung Raya dan Sumedang terkait penerapan PSBB.

"Nanti akan ada check point di batas kota dijaga personel gabungan. Merujuk kepada penerapan PSBB di Kota dan Kabupaten Bogor, ada yang maksimal dan parsial. Di Bandung raya pun demikian. Nanti akan ada yang maksimal PSBB-nya seperti Kota Bandung," kata Erlangga.

Daerah yang menerapkan PSBB parsial, ujar Erlangga, adalah Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Bandung Barat (KBB), dan sebagian wilayah Kabupaten Sumedang. (BACA JUGA: Virus Corona Mewabah, Jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa di Jabar Meningkat )

PSBB parsial ini hanya berlaku di beberapa kawasan rawan penyebaran virus Corona atau yang telah terdapat orang dalam pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), pasien positif terpapar virus Corona, dan korban meninggal akibat Covid-19. Petugas akan memberikan sosialisasi di kecamatan-kecamatan yang tak terkena penerapan PSBB.

"Contoh, di Kabupaten Bandung ada tujuh kecamatan yang terkena PSBB. Di luar tujuh kecamatan, Polri akan tetap melakukan sosialisasi terkait imbauan pemerintah agar diam di rumah untuk memutus mata rantai penularan virus Corona," ungkap dia.

Selama PSBB diterapkan, ujar Kabid Humas, Polda Jabar dan jajaran lebih mengedepankan langkah persuasif dan preventif dibanding penegakan hukum. "Kami lakukan langkah persuasif dan preventif. Penegakan hukum cara terakhir," pungkas Kabid Humas.

Nantinya, akan ada check point di beberapa batas kota yang dijaga personel gabungan. "Semua Polres di Bandung raya sudah melakukan TFG (Tactical Floor Game) dalam simulasi pengamanan kota guna penerapan PSBB ini," pungkas Erlangga.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1637 seconds (0.1#10.140)