Ini Langkah Polisi saat PSBB Bandung Raya-Sumedang Diberlakukan

Jum'at, 17 April 2020 - 22:22 WIB
loading...
Ini Langkah Polisi saat...
Personel Satlantas Polrestabes Bandung menggelar patroli berskala besar sebagai bentuk kesiapan menjelang penerapan PSBB Bandung Raya. Foto/TMC Satlantas Polrestabes Bandung
A A A
BANDUNG - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bandung Raya (Kota/Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Kota) Cimahi) plus Kabupaten Sumedang, disetujui pemerintah pusat berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.

PSBB untuk menanggulangi wabah virus Corona atau Covid-19 berlaku mulai Rabu 22 April 2020 hingga 14 hari mendatang. Kebijakan ini bisa diperpanjang tanpa persetujuan Menkes, sesuai situasi. (BACA JUGA: Menkes Setujui PSBB Bandung Raya, Berlaku Mulai Rabu 22 April Dini Hari )

Terutama jika, jumlah korban positif terpapar virus tersebut tak juga berkurang atau bahkan meningkat lantaran masyarkat tak disiplin mematuhi aturan selama PSBB diterapkan. (BACA JUGA: Kesadaran Warga Jawa Barat Soal Bahaya Corona Paling Rendah )

Menjelang pemberlakuan PSBB pada 22 April 2020, seluruh pemangku kepentingan tengah melakukan persiapan, termasuk sosialisasi. Di Kota Bandung PSBB, Polrestabes Bandung akan menyiapkan 8 titik check point atau pos pemeriksaan.

"Rencananya kami ajukan delapan check point. Tapi untuk pastinya berapa (check point), nanti diputuskan di rapat koordinasi di Mapolda Jabar," kata Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polrestabes Bandung AKBP Asep Pujiyono, Jumat (17/4/2020) malam.

Dia mengemukakan, delapan cek poin tersebar di beberapa pintu perbatasan atau akses masuk ke Kota Bandung, baik dari arah Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, maupun Kabupaten Sumedang. Anggota Polri, TNI, Dishub, dan Dinkes Kota Bandung akan disiagakan di masing-masing check point.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Pansus 12 DPRD Kota...
Pansus 12 DPRD Kota Bandung Rampungkan Raperda Kesejahteraan Sosial, Segera Masuki Tahap Harmonisasi
DPRD Kota Bandung Targetkan...
DPRD Kota Bandung Targetkan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Segera Rampung
Bandung Kembali Mencekam,...
Bandung Kembali Mencekam, Kelompok Berpakaian Hitam Mengamuk di DPRD Jabar
Imbas Demo Ricuh di...
Imbas Demo Ricuh di Bandung, 5 Bangunan Ludes Dibakar
Viral! Plt Dirut Perumda...
Viral! Plt Dirut Perumda Tirtawening Copot Seluruh CCTV, Alasannya Informasi Bocor Terus
Pawai Akbar Persib Juara...
Pawai Akbar Persib Juara Meriah, KDM Kibarkan Bendera Maung Bandung
Aksi Berburu Koin Membuat...
Aksi Berburu Koin Membuat Sejumlah Taman Rusak di Bandung
Mau Daftar PPDB Bandung...
Mau Daftar PPDB Bandung 2024 Jalur Zonasi SD dan SMP? Catat Cara dan Link-nya
Rekomendasi
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
IHSG Kembali Babak Belur...
IHSG Kembali Babak Belur Siang Ini, Nyungsep 2,53% ke 5.692
Leg Kedua Final Four...
Leg Kedua Final Four Pro Futsal League 2026, Satu Langkah Menuju Partai Pamungkas
Berita Terkini
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Infografis
4.155 Peserta Lolos...
4.155 Peserta Lolos PPPK Paruh Waktu Kemenag, Ini Langkah Selanjutnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved