Polda Jabar Bakal Turunkan Tim Cek Dugaan Kejanggalan Proyek Jalan Kandang Roda-Sentul

Selasa, 23 Februari 2021 - 16:04 WIB
loading...
Polda Jabar Bakal Turunkan Tim Cek Dugaan Kejanggalan Proyek Jalan Kandang Roda-Sentul
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat akan melakukan pengecekan terkait dugaan kejanggalan proyek Jalan Kandang Roda-Sentul di Kabupaten Bogor. Foto Kantor ULP BJ Kabupaten Bogor/Dok SINDOnews
A A A
BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat akan melakukan pengecekan terkait dugaan kejanggalan tender proyek Jalan Kandang Roda-Sentul di Kabupaten Bogor. Pengecekan akan dilakukan tim Direskrimsus Polda Jabar ke Kantor Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULPBJ) Kabupaten Bogor.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jabar , Kombes Pol Yaven Duma Parembang mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu untuk memastikan dugaan kejanggalan tender proyek tersebut.

"Saya cek dulu, ya," ujar Kombes Pol Yaven melalui sambungan telepon selularnya, Selasa (23/2/2021).



Disinggung apakah pihaknya telah menerima laporan terkait kejanggalan tender proyek tersebut, Yaven mengaku belum bisa memastikan. Dia hanya menegaskan, akan melakukan pengecekan terlebih dahulu untuk memastikannya.

"Dicek dulu ya. Soalnya di sini laporan atau pengaduan masyarakat tipikor (tindak pidana korupsi) banyak sekali," katanya.

Sebelumnya, tender proyek peningkatan Jalan Kandang Roda-Sentul di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021 dengan nilai HPS Rp31.955.000.000,00 terus jadi perhatian karena diduga ada kejanggalan dalam penentuan pemenang tender proyek ini.

Karena tender tersebut dimenangkan oleh PT KBP yang menawar di posisi no urut 4. Padahal ada diantaranya perusahaan di no urut 1 hingga no urut 3 yang memberikan penawaran lebih rendah.

Sebelumnya Kepala ULPBJ Kabupaten Bogor Bam-bam Setia Aji mengatakan soal tender lelang Peningkatan Jalan Kandang Roda-Sentul tidak ada masalah.

"Ada kemungkinan perusahaan no urut 1 sampai dengan 3 dokumen- dokuken yang ditawarkan tidak lengkap atau tidak memenuhi syarat. Bisa masuk ke mekanisme untuk sanggah dulu peserta yang kurang puas, kalau penjelasan Pokja tidak puas bisa sanggah banding," katanya.



Bambam juga menegaskan, informasi terakhir dari dari pokja, sampai dengan saat ini, belum ada sanggahan dari peserta lelang. "Informasi dari pokja, sampai dengan saat ini, belum ada sanggahan," tandas Bambam.

Seperti diketahui masa sanggah untuk lelang tender proyek tersebut berakhir pada Senin 22 Februari 2021. Namun sehingga masa berakhir peserta lelang tidak ada yang menyanggah.
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2164 seconds (0.1#10.140)