Polda dan Kejati Jabar Diminta Awasi Proyek Jalan Kandang Roda-Sentul
loading...
A
A
A
BABAKANMADANG - Tender proyek peningkatan Jalan Kandang Roda - Sentul di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021 dengan nilai HPS Rp31.955.000.000,00 terus jadi perhatian. Karena diduga ada kejanggalan dalam penentuan pemenang tender proyek ini.
Karena tender tersebut dimenangkan oleh PT KBP yang menawar di posisi no urut 4. Padahal ada diantaranya perusahaan di no urut 1 hingga no urut 3 yang memberikan penawaran lebih rendah.
Ketua LSM Pasundan Raya Idris Santoso mengatakan, aparat Kejati atau Polda Jawa Barat bisa saja memantau pelaksanaan tendernya. "Kalau ada laporan kan bisa ditindaklanjuti, " kata Idris Santoso, Jumat malam (19/2/2021).
Baca: Tender Peningkatan Jalan Kandang Roda-Sentul Disoal
Menurut dia, untuk saat ini ada mekanismenya dimana perusahaan-perusahaan yang mengikuti lelang tender tersebut bisa menyanggahnya.
Hal yang sama disampaikan Presidium Aspirasi Masyarakat Center (AMC) Iksan. Menurut dia, bisa saja aparat Kejaksaan Tinggi atau Polda Jawa Barat memantau pelaksanaan tender tersebut. "Polisi atau Jaksa kan bisa ikut memantau pelaksanaan tender di lapangan," timpal Iksan.
Baca: Hajab! Proyek Jalan Miliaran Rupiah yang Baru Dikerjakan di Batubara Retak dan Terkelupas
Sebelumnya Kepala ULPBJ Kabupaten Bogor Bam-bam Setia Aji mengatakan soal tender lelang Peningkatan Jalan Kandang Roda-Sentul tidak ada masalah.
"Ada kemungkinan perusahaan no urut 1 sampai dengan 3 dokumen- dokuken yang ditawarkan tidak lengkap atau tidak memenuhi syarat. Bisa masuk ke mekanisme untuk sanggah dulu peserta yang kurang puas, kalau penjelasan Pokja tidak puas bisa sanggah banding," katanya lewat pesan WhatsApp yang dikirimkan ke SINDOnews, Rabu (17/2/2021).
Lihat Juga: Miris, Siswa SD di Kulonprogo Belajar di Rumah Warga setelah Gedung Sekolah Tergusur Proyek JJLS
Karena tender tersebut dimenangkan oleh PT KBP yang menawar di posisi no urut 4. Padahal ada diantaranya perusahaan di no urut 1 hingga no urut 3 yang memberikan penawaran lebih rendah.
Ketua LSM Pasundan Raya Idris Santoso mengatakan, aparat Kejati atau Polda Jawa Barat bisa saja memantau pelaksanaan tendernya. "Kalau ada laporan kan bisa ditindaklanjuti, " kata Idris Santoso, Jumat malam (19/2/2021).
Baca: Tender Peningkatan Jalan Kandang Roda-Sentul Disoal
Menurut dia, untuk saat ini ada mekanismenya dimana perusahaan-perusahaan yang mengikuti lelang tender tersebut bisa menyanggahnya.
Hal yang sama disampaikan Presidium Aspirasi Masyarakat Center (AMC) Iksan. Menurut dia, bisa saja aparat Kejaksaan Tinggi atau Polda Jawa Barat memantau pelaksanaan tender tersebut. "Polisi atau Jaksa kan bisa ikut memantau pelaksanaan tender di lapangan," timpal Iksan.
Baca: Hajab! Proyek Jalan Miliaran Rupiah yang Baru Dikerjakan di Batubara Retak dan Terkelupas
Sebelumnya Kepala ULPBJ Kabupaten Bogor Bam-bam Setia Aji mengatakan soal tender lelang Peningkatan Jalan Kandang Roda-Sentul tidak ada masalah.
"Ada kemungkinan perusahaan no urut 1 sampai dengan 3 dokumen- dokuken yang ditawarkan tidak lengkap atau tidak memenuhi syarat. Bisa masuk ke mekanisme untuk sanggah dulu peserta yang kurang puas, kalau penjelasan Pokja tidak puas bisa sanggah banding," katanya lewat pesan WhatsApp yang dikirimkan ke SINDOnews, Rabu (17/2/2021).
Lihat Juga: Miris, Siswa SD di Kulonprogo Belajar di Rumah Warga setelah Gedung Sekolah Tergusur Proyek JJLS
(sms)