Demo di Kantor Bupati Wajo, Warga Minta Tanah yang Diserobot Dikembalikan

Senin, 22 Februari 2021 - 16:29 WIB
loading...
A A A


Namun, untuk lebih meyakinkan dan mencari jalan terbaik, BPN mengajak kepada Abdul Hamid dan Pemkab Wajo untuk turun bersama melakukan pengukuran, agar persoalan sengketa lahan dapat segera terselesaikan.

"Kalau berdasarkan sertifikat, memang tanah milik Abdul Hamid tidak masuk dalam objek sertifikat milik Pemkab Wajo , namun untuk memastikan hal tersebut alangkah baiknya jika kita turun bersama melihan dan melakukan pengukuran objek lahan yang dipersoalkan," katanya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo , Amiruddin, yang menerima massa aksi, menyambut baik usulan dari BPN, ia pun langsung memerintahkan tim penanganan sengketa Pemkab Wajo, untuk turun bersama melakukan pengukuran tanah.

"Kami mau ada win-win solution, kami tidak mau ada pihak yang dirugikan, mari kita selesaikan permasalahan ini dengan kepala dingan, semoga kita semua mendapatkan petunjuk agar permasalahan ini dapat selesai dengan baik," tandasnya.
(agn)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2686 seconds (0.1#10.140)