Demo di Kantor Bupati Wajo, Warga Minta Tanah yang Diserobot Dikembalikan

Senin, 22 Februari 2021 - 16:29 WIB
loading...
Demo di Kantor Bupati...
Puluhan warga Kelurahan Pincengpitue, Kecamatan Tanasitotlo, Kabupaten Wajo, menggelar aksi unjuk rasa di kantor Bupati Wajo, Senin (22/2/2021). Warga menuntut agar tanah milik Abdul Hamid sebagai ahli waris, yang telah di klaim oleh Pemerintah Kabupaten
A A A
WAJO - Puluhan warga dari Kelurahan Pincengpitue, Kecamatan Tanasitotlo, Kabupaten Wajo, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Wajo , Senin (22/2/2021).

Warga menuntut agar tanah milik Abdul Hamid sebagai ahli waris, yang telah di klaim oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo dikembalikan.

Kuasa hukum dari Abdul Hamid, Rahmat Amahoru, dalam orasinya menuntut, agar Pemkab Wajo segera memgembalikan tanah milik Abdul Hamid yang sebelumnya dipinjam pakai oleh Pemkab Wajo untuk dijadikan lapangan sepak bola.

Baca Juga: Legislator Wajo Mengadu ke DPRD Sulsel Soal Solusi Ganti Rugi Lahan Bendungan

Dalam surat perjanjian yang telah ditanda tangani Pemkab Wajo dan pemilih lahan Beta, kakek dari Abdul Hamid. Tanah yang milik Abdul Hamid akan dikembalikan jika lahan tersebut sudah tidak dimanfaatkan lagi.

Namun belakangan ini, tanah milik Abdul Hamid telah disertifikatkan oleh Pemkab Wajo sebagai inventaris pemerintah daerah.

"Kami heran kenapa tiba-tiba muncul sertifikat atas nama Pemkab Wajo , ini sudah termasuk penyeroboton tanah milik warga," ujarnya, Senin (22/2/2021).

Menurut Rahmat, objek tanah dalam Sertifikat milik Pemkab Wajo hanya seluas 8297 m², namun setelah dilakukan pengukuran ulang, tanah yang diklaim milik Pemkab tidak masuk dalam objek sertifikat

"Tanah pemkab luasnya hanya 8297 m², kalau diukur dengan tanah milik Abdul Hamid luas lahannya 8797 m², selisih itu milik Abdul Hamid. Namun sayangnya, akibat kelalaian itu, klien kami Abdul Hamid tergusur. Kami datang ke sini untuk meminta keadilan," jelasnya.

Kepala Seksi Pengendalian dan penaganan Sengketa Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wajo, Mirna mengatakan, jika berdasarkan sertifikat milik Pemkab Wajo , maka tanah milik Abdul Hamid tidak masuk dalam objek milik Pemkab Wajo.

Baca Juga: Saluran Irigasi Direhabilitasi, Produktivitas di Belawa Wajo Meningkat

Namun, untuk lebih meyakinkan dan mencari jalan terbaik, BPN mengajak kepada Abdul Hamid dan Pemkab Wajo untuk turun bersama melakukan pengukuran, agar persoalan sengketa lahan dapat segera terselesaikan.

"Kalau berdasarkan sertifikat, memang tanah milik Abdul Hamid tidak masuk dalam objek sertifikat milik Pemkab Wajo , namun untuk memastikan hal tersebut alangkah baiknya jika kita turun bersama melihan dan melakukan pengukuran objek lahan yang dipersoalkan," katanya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo , Amiruddin, yang menerima massa aksi, menyambut baik usulan dari BPN, ia pun langsung memerintahkan tim penanganan sengketa Pemkab Wajo, untuk turun bersama melakukan pengukuran tanah.

"Kami mau ada win-win solution, kami tidak mau ada pihak yang dirugikan, mari kita selesaikan permasalahan ini dengan kepala dingan, semoga kita semua mendapatkan petunjuk agar permasalahan ini dapat selesai dengan baik," tandasnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tim Advokasi UI Bantu...
Tim Advokasi UI Bantu Warga Rawa Badak Jakut Selesaikan Masalah Pertanahan
Kejati Jatim Tahan Eks...
Kejati Jatim Tahan Eks Direktur Politeknik Negeri Malang Terkait Korupsi Rp22,62 Miliar
Korban Mafia Tanah Pertanyakan...
Korban Mafia Tanah Pertanyakan Polda Sulut Tak Umumkan Nama Tersangka
Polda Jateng Bongkar...
Polda Jateng Bongkar Mafia Tanah Penilep 11 Bidang Tanah di Salatiga
Muller Bersaudara Segera...
Muller Bersaudara Segera Diadili di PN Bandung dalam Kasus Dago Elos
Ricuh, Penghuni Gigit...
Ricuh, Penghuni Gigit Petugas saat Balai Karantina Medan Ditertibkan
Menteri ATR Nusron Wahid...
Menteri ATR Nusron Wahid Akui Mayoritas Tanah di Indonesia Dikuasai Kelompok Tertentu
Kepala dan Wakil Otorita...
Kepala dan Wakil Otorita Mundur, AHY Sebut Pembangunan IKN Masih Tersandung Masalah Tanah
Pungli Rp15 Juta Urus...
Pungli Rp15 Juta Urus Pengukuran Lahan, Oknum ASN di Tangsel Disanksi Teguran
Rekomendasi
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
Bangun SDM Unggul, Pertamina...
Bangun SDM Unggul, Pertamina Gandeng Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Budaya K3
Jaga HET MinyaKita di...
Jaga HET MinyaKita di Angka Rp15.700 per Liter, Istana Buka Suara
Berita Terkini
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved