Kilang Minyak di Tuban Itu Sempat Ditolak dengan Tumpengan, Kini Mereka Jadi Miliarder

Minggu, 21 Februari 2021 - 15:51 WIB
loading...
Kilang Minyak di Tuban...
Warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, sempat menggelar aksi penolakan pembangunan kilang minyak PT Pertamina, pada tahun 2019 silam. Foto/iNews TV/Pipiet Wibawanto
A A A
TUBAN - Aksi memborong mobil mewah yang dilakukan warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, menggemparkan jagad media sosial. Warga yang tanahnya dibeli PT Pertamina untuk kilang minyak, kini menjadi miliarder .



Sebelum menjadi kaya mendadak, ternyata ada cerita pelik saat PT Pertamina berencana melakukan pembebasan lahan milik warga untuk kilang minyak. Warga yang rata-rata hidup sebagai petani, melancarkan aksi demonstrasi untuk menolak pembangunan kilang minyak itu.



Aksi penolakan itu terjadi pada awal tahun 2019 silam. Bahkan, warga sempat menggelar selamatan dan tumpengan, sebagai bentuk ritual yang dipercaya menjadi kekuatan untuk menolak pembebasan lahan tersebut.



Mereka yang rata-rata petani, sangat bergantung kepada lahan yang akan dibebaskan. Mata pencaharian sebagai petani, tidak bisa dilepaskan dari lahan pertanian itu. Kala itu, aksi penolakan juga dilakukan warga Desa Mentoso, Desa Wadung, dan Desa Rawasan, yang turut terdampak proyek pembangunan kilang minyak PT Pertamina.

Pada awal tahun 2019, warga Desa Sumurgeneng, sempat melakukan aksi penghadangan terhadap petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tuban, dan PT Pertamina yang akan melakukan pengukuran tanah.

Kala itu, warga berdalih penghadangan dilakukan karena sengketa lahan yang akan dibebaskan untuk pembangunan New Grass Root Refinery (NGRR) atau kilang minyak Tuban, masih proses di tingkat Makamah Agung (MA), setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan gugatan warga atas penetepan lokasi lahan kilang Tuban.

Penghadangan dilakukan di jalan desa, diikuti warga baik laki-laki maupun perempuan. Mereka membentangkan poster yang di antaranya bertuliskan "Masyarakat Sumurgeneng Menolak Kedatang BPN", "BPN Langgar Hukum", "Penlok Dibatalkan".

Kilang Minyak di Tuban Itu Sempat Ditolak dengan Tumpengan, Kini Mereka Jadi Miliarder


Saat itu, salah satu warga, Sri mengaku, pengukuran lahan yang dilaksanakan BPN Tuban, telah melanggar hukum, karena saat itu tanah masih dalam masalah hukum di MA, sehingga secara hukum tidak boleh dilakukan transaksi sebelum ada keputusan hukum tetap tentang penlok kilang Tuban .

Kini semuanya berbalik. Warga Desa Sumurgeneng, yang dahulu getol menolak pembangunan kilang Tuban , mendadak viral di media sosial setelah menjadi miliarder dan melakukan aksi borong mobil mewah.

Selain itu, PT Pertamina juga menyiapkan lahan seluas 20 hektare untuk relokasi warga yang terdampak proyek pembangunan kilang minyak. Lahan relokasi diketahui milik Perhutani, yang ada di tepi jalur Pantura di Desa Sumurgeneng. Lahan tersebut untuk 151 kepala keluarga, dan dilengkapi dengan fasilitas umum.

Kilang Minyak di Tuban Itu Sempat Ditolak dengan Tumpengan, Kini Mereka Jadi Miliarder


Warga yang direlokasi merupakan warga Desa Wadung, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Namun tidak semua warga mau direlokasi di tempat yang disediakan. Mereka yang tidak mau direlokasi, memilih untuk melakukan relokasi sendiri dengan membeli tanah di Desa Wadung.

Sejak viralnya desa miliarder, warga di Desa Sumurgeneng, mulai dihinggapi keresahan. "Viralnya Desa Sumurgeneng, membawa dampak negatif . Banyak orang asing yang tiba-tiba masuk ke desa tanpa kepentingan yang jelas," ujar salah seorang warga Desa Sumurgeneng, Kiswanto.

Dia menyebut, warga yang tidak mengenal satu-persatu orang asing tersebut, merasa resah dan khawatir jika menimbulkan permasalahan yang lebih besar. Warga meminta bagi orang asing yang masuk ke Desa Sumurgeneng, lebih dahulu izin ke pemerintahan desa dengan menyertakan kepentingan dan keperluannya.



Sementara itu Corporate Sectretary Subholding R&P PT Kilang Pertamina Internasional, Ifki Sukarya menyatakan, proyek kilang minyak NGRR Tuban , merupakan proyek strategis nasional yang ditangani oleh Pertamina. "Ini merupakan proyek yang sangat penting bagi ketahanan energi Indonesia ," tegasnya.

Pembangunan proyek itu akan menelan dana investasi sebesar US$ 15 milliar. Luas lahan masyarakat yang dibebaskan oleh PT Pertamina adalah 377 hektar, dan saat ini pembebasan hampir selesai. Sebanyak 99% pembebasan lahan sudah selesai, dan tinggal 1% yang masih dalam proses konsinyasi di Pengadilan Negeri (PN) Tuban.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3915 seconds (0.1#10.140)