Perkosa Anak Gadis Berusia 15 Tahun, 2 Pemuda di Kapuas Tak Berkutik Dibekuk Polisi
Sabtu, 20 Februari 2021 - 11:19 WIB
loading...
Dua pemuda di Kapuas, dibekuk polisi usai memperkosa anak gadis. Foto/iNews TV/Sigit Dzakwan
A
A
A
KAPUAS - Unit Resmob Polres Kapuas, bersama Unit Reskrim Polsekta Selat, dan Pospol Terusan, berhasil menangkap dua tersangka pemerkosaan anak gadis di Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, Kalteng, yang terjadi pada Kamis (18/2/2021) dini hari.
Baca juga: Mengerikan! Bapak Bejat Cabuli 5 Anak Kandung, Pelaku Terancam Dikebiri
Kasatreskrim Polres Kapuas, AKP Kristanto Situmeang menjelaskan, pihaknya pada Sabtu (20/2/2021) pagi, menangkap pelaku berinisial RY (19) dan YS (20) warga Desa Terusan Karya, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas.
"Dari hasil keterangan korban, sebut saja Mawar (15), kejadian pada Kamis (18/2/2021) pukul 00.30 WIB, pelaku masuk ke rumah korban melalui lubang di atas pintu rumah. Kemudian masuk ke kamar korban dan langsung mengancam korban dengan kata-kata 'Kalau mau selamat diam'," ujar Situmeang.
Baca juga: Mengerikan! Bapak Bejat Cabuli 5 Anak Kandung, Pelaku Terancam Dikebiri
Kasatreskrim Polres Kapuas, AKP Kristanto Situmeang menjelaskan, pihaknya pada Sabtu (20/2/2021) pagi, menangkap pelaku berinisial RY (19) dan YS (20) warga Desa Terusan Karya, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas.
"Dari hasil keterangan korban, sebut saja Mawar (15), kejadian pada Kamis (18/2/2021) pukul 00.30 WIB, pelaku masuk ke rumah korban melalui lubang di atas pintu rumah. Kemudian masuk ke kamar korban dan langsung mengancam korban dengan kata-kata 'Kalau mau selamat diam'," ujar Situmeang.
Lihat Juga :