Tangis Apipah Pecah, Saat Polda Banten Selamatkan Tanahnya Senilai Rp1,3 M

Sabtu, 20 Februari 2021 - 05:22 WIB
loading...
Tangis Apipah Pecah,...
Satgas Mafia Tanah Polda Banten, berhasil menangkap ASN yang bertugas sebagai staf di Kantor Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang. Foto/iNews TV/Mahesa Apriandi
A A A
SERANG - Tangis Apipah pecah di Mapolda Banten. Wanita lanjut usia (Lansia) warga Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten tersebut, menangis bahagia setelah Satgas Mafia Tanah Polda Banten , berhasil menyelamatkan tanahnya dari aksi penyerobotan dan pemalsuan dokumen.



Yang mengejutkan, sindikat mafia tanah yang berhasil digulung Subdit II Harda Bangtah Krimum Polda Banten, yang juga merupakan Satgas Mafia Tanah Polda Banten , melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.



Apipah nyaris kehilangan tanah miliknya seluas 2.676 meter persegi, senilai Rp1,3 miliar, yang berlokasi di Pal Empat, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang. Tanah tersebut, tiba-tiba dijual oleh sekelompok mafia tanah , tanpa sepengetahuan Apipah.

Direskrimum Polda Banten, Kombes Pol. Martri Sonny menjelaskan, salah satu pelaku merupakan ASN di Kantor Pabuaran, berinisial JJS. "JJS dan dua pelaku lainnya, yakni SJ dan LJ telah ditetapkan sebagai tersangka, dan dikenakan wajib lapor ," tegasnya.

Dia menyebutkan, kasus pemalsuan dokumen dalam jual beli tanah oleh mafia tanah ini terbongkar, setelah korban pemilik tanah melapor ke petugas Satgas Mafia Tanah Polda Banten .

"Modus yang dilakukan JJS, yakni memalsukan tanda tangan Apipah dalam akta jual beli tanah bernilai miliaran tersebut. Padahal Apipah selaku pemilik tanah, tidak menandatangani AJB apalagi menjual tanahnya kepada orang lain," terangnya.

JJS melakukan proses jual beli tanah tidak sesuai aturan, yang dimohonkan oleh tersangka SJ selaku pembeli, dan LJ selaku penjual atau pelaku yang mengklaim tanah milik Apipah ini tidak memiliki dokumen yang sah atas kepemilikan tanah tersebut.



Martri Sonny mengatakan, pihaknya terus melakukan pengembangan penyelidikan, karena JJS diduga terlibat jaringan mafia tanah , karena aksi serupa diduga sudah dilakukannya berkali-kali. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 263 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Sementara Apipah merasa sangat senang tanahnya bisa diselamatkan dari aksi mafia tanah . Dia mengaku tanah yang dimilikinya, merupakan aset yang dimanfaatkan untuk berkebun sebagai mata pencaharian. "Saya senang sekali tanah saya selamat," ujarnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Produsen MinyaKita Ilegal...
Produsen MinyaKita Ilegal di Banten Digerebek, Raup Untung Rp45 Juta Setiap Bulan
Gara-gara Uang, Paman...
Gara-gara Uang, Paman Tega Bacok Keponakan hingga Kritis di Lebak
Profil Haji Alim, Crazy...
Profil Haji Alim, Crazy Rich Sumsel yang Jadi Tersangka Pengadaan Tanah Jalan Tol
Kebakaran Polda Banten,...
Kebakaran Polda Banten, Wakapolda: Penyebabnya Diperiksa Tim Laboratorium
Kebakaran Polda Banten,...
Kebakaran Polda Banten, Api Berkobar dari Lantai 3
Kapolsek Cinangka AKP...
Kapolsek Cinangka AKP Asep Irwan Dicopot Buntut Kasus Penembakan Bos Rental
Kejati Lampung Periksa...
Kejati Lampung Periksa Bupati Way Kanan terkait Dugaan Korupsi Mafia Tanah di Kawasan Hutan
Pj Gubernur Adhy Optimistis...
Pj Gubernur Adhy Optimistis Regulasi Baru Jadi Solusi Atasi Mafia Tanah
Bongkar Mafia Tanah,...
Bongkar Mafia Tanah, Polda Lampung Raih Penghargaan Pin Emas
Rekomendasi
Komisi I DPR Tekankan...
Komisi I DPR Tekankan Pentingnya Perlindungan Anak di Era Digital
Egy Maulana Vikri Absen...
Egy Maulana Vikri Absen saat Timnas Indonesia vs Australia
Sinopsis Sinetron Terbelenggu...
Sinopsis Sinetron Terbelenggu Rindu, Jumat 14 Maret 2025: Rekaman CCTV Ditemukan, Noah Terancam
Berita Terkini
PN Tangerang Kabulkan...
PN Tangerang Kabulkan Praperadilan Korban Kriminalisasi, Pengacara FR Apresiasi Hakim
21 menit yang lalu
Abrasi Sungai Mengancam...
Abrasi Sungai Mengancam Jalan di Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tindak Cepat dengan Normalisasi!
35 menit yang lalu
Bank Jatim Salurkan...
Bank Jatim Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Bandang Situbondo
42 menit yang lalu
Sadis! Suami Tega Bakar...
Sadis! Suami Tega Bakar Istri Siri karena Cemburu
43 menit yang lalu
Fraksi DPRD Minta Raperda...
Fraksi DPRD Minta Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Harus Berorientasi Kesejahteraan Rakyat
54 menit yang lalu
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
1 jam yang lalu
Infografis
Unit Khusus Israel Menjarah...
Unit Khusus Israel Menjarah Emas Senilai Rp414 Miliar
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved