Transaksi Jual Beli Ribuan Bom Ikan, Dua Orang Ditangkap Polda Jatim
Jum'at, 19 Februari 2021 - 19:31 WIB
loading...
Dirpolairud Polda Jatim Kombes Pol Arnapi (kiri) dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menunjukkan barang bukti ribuan bom ikan yang akan diperjual belikan di wilayah kepulauan Madura.Foto/Lukman hakim
A
A
A
SURABAYA - Ditpolairud Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap dua orang tersangka jual beli bahan peledak jenis detonator sebanyak 3.000 biji. Keduanya adalah Mastur (47) warga Probolinggo dan Ahmadi (41) warga Sumenep, Madura. Kedua tersangka ditangkap pada Senin (15/2/2021) lalu sekitar pukul 19.30 WIB di Pelabuhan Jangkar, Situbondo.
Kasus ini terungkap setelah tim Intelair Ditpolairud Polda Jatim melakukan penyelidikan di wilayah Pelabuhan Jangkar Situbondo. Modusnya, tersangka merakit sendiri detonator tersebut dan dikemas ke dalam 30 kotak. Setiap kotak masing-masing berisi 100 biji.
Untuk mengelabui petugas, kotak tersebut dikemas lagi dalam kardus kerupuk agar terlihat seperti paket yang dibawa dari Pulau Ra’as ke Pelabuhan Jangkar. “Puuluhan kotak berisi detonator tersebut akan diperjualbelikan ke wilayah Sumenep, Madura,” kata Dirpolairud Polda Jatim Kombes Pol Arnapi, Jumat 19/2/2021).
Baca juga: Jalani Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua, Kapolda Jatim : Vaksin Ini Aman
Menurut Arnapi, Mastur memiliki kemampuan merakit bom ikan. Saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan dalam kasus ini. Dari hasil pemeriksaan, tersangka belajar secara otodidak untuk bisa merakit bom ikan ini. “Mungkin cukup lama menggeluti bidang ini (merakit bom ikan). Karena tahun 2015 kita tangkap. Waktu itu dengan beberapa barang bukti lainnya. Ini diulang-ulang terus,” ujarnya.
Kasus ini terungkap setelah tim Intelair Ditpolairud Polda Jatim melakukan penyelidikan di wilayah Pelabuhan Jangkar Situbondo. Modusnya, tersangka merakit sendiri detonator tersebut dan dikemas ke dalam 30 kotak. Setiap kotak masing-masing berisi 100 biji.
Untuk mengelabui petugas, kotak tersebut dikemas lagi dalam kardus kerupuk agar terlihat seperti paket yang dibawa dari Pulau Ra’as ke Pelabuhan Jangkar. “Puuluhan kotak berisi detonator tersebut akan diperjualbelikan ke wilayah Sumenep, Madura,” kata Dirpolairud Polda Jatim Kombes Pol Arnapi, Jumat 19/2/2021).
Baca juga: Jalani Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua, Kapolda Jatim : Vaksin Ini Aman
Menurut Arnapi, Mastur memiliki kemampuan merakit bom ikan. Saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan dalam kasus ini. Dari hasil pemeriksaan, tersangka belajar secara otodidak untuk bisa merakit bom ikan ini. “Mungkin cukup lama menggeluti bidang ini (merakit bom ikan). Karena tahun 2015 kita tangkap. Waktu itu dengan beberapa barang bukti lainnya. Ini diulang-ulang terus,” ujarnya.
Lihat Juga :