Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Motor dan Mobil Curian ke Luar Negeri
Kamis, 11 Februari 2021 - 07:05 WIB
loading...
Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menggagalkan penyelundupan kendaraan bermotor hasil curian ke Timor Leste. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A
A
A
SURABAYA - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, menggagalkan penyelundupan kendaraan bermotor hasil curian ke Timor Leste. Dalam kasus ini, Korps Bhayangkara tersebut menangkap lima orang tersangka.
Baca juga: Komplotan Ini Setiap Bulan Gasak 2 Mobil, 1 Gembongnya Tewas Ditembak
Para tersangka yang ditangkap antara lain, AP (35), warga Sidoarjo yang berperan sebagai pencari kendaraan, SH (36) warga Jombang berperan sebagai pencari kendaraan, DI (40) dan M (45) keduanya warga Surabaya, dan sama-sama menjadi pengepul , serta PA (43) warga Surabaya, sebagai pembuat dokumen ekspor.
Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan, kendaraan yang dijual tersangka ke Timor Leste, merupakan hasil curian atau hasil kredit yang sengaja tidak dibayar. Kendaraan itu lalu digelapkan dengan dijual ke pihak lain. "Kasus itu kami ungkap pada Januari 2021 lalu. Dan para tersangka sendiri sudah beraksi sejak tahun 2017," katanya.
Baca juga: Komplotan Ini Setiap Bulan Gasak 2 Mobil, 1 Gembongnya Tewas Ditembak
Para tersangka yang ditangkap antara lain, AP (35), warga Sidoarjo yang berperan sebagai pencari kendaraan, SH (36) warga Jombang berperan sebagai pencari kendaraan, DI (40) dan M (45) keduanya warga Surabaya, dan sama-sama menjadi pengepul , serta PA (43) warga Surabaya, sebagai pembuat dokumen ekspor.
Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan, kendaraan yang dijual tersangka ke Timor Leste, merupakan hasil curian atau hasil kredit yang sengaja tidak dibayar. Kendaraan itu lalu digelapkan dengan dijual ke pihak lain. "Kasus itu kami ungkap pada Januari 2021 lalu. Dan para tersangka sendiri sudah beraksi sejak tahun 2017," katanya.
Lihat Juga :