Nyambi Jualan Sabu di Pelabuhan, Nelayan di Kobar Dibekuk Polisi

Jum'at, 19 Februari 2021 - 13:17 WIB
loading...
Nyambi Jualan Sabu di...
Satuan Narkoba Polres Kobar, Kalteng berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial DG (32) warga Kelurahan Kumai Hilir, Kalteng karena kedapatan jual sabu. Foto SINDOnews
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Nyambi jualan sabu , seorang nelayan di Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) ditangkap polisi. Satuan Narkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial DG (32) warga Kelurahan Kumai Hilir, Kecamatan Kumai, Kotawaringin Barat, Kalteng pada Rabu (17/2/2021) .

Penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat bahwa kerap ada seseorang yang melaksanakan transaksi narkotika jenis sabu di seputar area pelabuhan bongkar muat Asmaraya, Jalan Bahari, Kelurahan Kumai Hilir, Kecamatan Kumai. Baca juga:
Ibu Seksi Ini Tertangkap Jualan Sabu, Alsannya untuk Memenuhi Kebutuhan Hidup

Setelah dilakukan penyelidikan pelaku sedang berada di tempat kejadian, kemudian langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan badan petugas menemukan satu unit gawai atau handphone merk Redmi.Dan dilanjutkan penggeledahan disekitar area Pelabuhan Bongkar Muat Asmaraya pada sebuah jembatan ditemukan satu buah kotak plastik putih didalamnya terdapat 14 paket sabu dengan berat 5,18 gram yang diakui milik pelaku.

"Petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa uang tunai senilai Rp 190 ribu yang mana berdasarkan pengakuan pelaku itu adalah hasil dari penjualan sabu," jelas Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kasatresnarkoba Iptu M. Nasir, Jumat 19 Febuari 2021. Baca juga: Polres Tanggamus Ciduk Pasutri Saat Asyik Nyabu di Rumah Majikan

Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan ke P olres Kobar guna pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp10 miliar.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Menhan dan Satgas PKH...
Menhan dan Satgas PKH Ambil Alih 1.699 Ha Lahan Tambang Ilegal di Kalteng
Gubernur Kalteng Sumbangkan...
Gubernur Kalteng Sumbangkan 20 Hektare Tanah untuk Sekolah Garuda Demi Dukung Program Presiden
BNN Gerebek Apartemen...
BNN Gerebek Apartemen Jadi Laboratorium Sabu di Cisauk
Anak dan Istri Teriak...
Anak dan Istri Teriak Histeris saat Roma Irama Ditangkap Polisi
Bank Kalteng Jadi Sponsor...
Bank Kalteng Jadi Sponsor Utama Adhyaksa FC di Super League Musim Depan
Adhyaksa FC Pindah Homebase...
Adhyaksa FC Pindah Homebase ke Kalimantan Tengah, Buka Peluang Ganti Nama Jadi Kalteng FC
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Rekomendasi
Martin Wiguna Hadirkan...
Martin Wiguna Hadirkan Kisah Friendzone yang Berujung Penyesalan di Gila Karena Cinta
Korupsi Merupakan Karakter...
Korupsi Merupakan Karakter Orang Munafik, Dosanya Mengerikan!
Riset Terbaru Novo Nordisk:...
Riset Terbaru Novo Nordisk: Wegovy Dosis Tinggi Efektif Pangkas Berat Badan
Berita Terkini
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved