Sakit Hati, Motif Pembacokan Pasutri di Lamongan

Kamis, 18 Februari 2021 - 12:12 WIB
loading...
Sakit Hati, Motif Pembacokan Pasutri di Lamongan
Setelah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku pembacokan pasangan suami istri di Lamongan kemarin sore, polisi akhirnya berhasil menguak motif pembacokan. Foto SINDOnews
A A A
LAMONGAN - Setelah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku pembacokan pasangan suami istri di Lamongan kemarin sore, polisi akhirnya berhasil menguak motif pembacokan. Pelaku mengaku sakit hati kepada korban karena korban tidak kunjung pindah dari rumah kontrakan yang sebelumnya ditempati oleh tersangka itu.

Kasatreskrim Polres Lamongan AKP David Manurung mengungkapkan, pelaku Taufik mengaku sakit hati terhadap korban pasutri Siswanto (65) dan Sukasri (50) warga Brondong yang mengontrak rumah di Dusun Modo, Desa Kebonsari, Kecamatan Sukodadi. "Sakit hati karena korban nggak pindah-pindah rumah," kata David Manurung saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/2/2021).

Sakit hati pelaku sebenarnya sudah lama. Sebelumnya, rumah kontrakan yang ditempati korban tersebut ditempati Taufik. Saat merantau ke Surabaya dan menempati rumah kontrakan itu setiap dua pekan sekali. Saat pulang ke Lamongan, Taufik kaget karena korban masih menempati rumah kontrakan tersebut. Padahal rumah tersebut bukan milik pelaku melainkan milik keluarganya yang bernama Didik. "Sebulan yang lalu pelaku juga sudah merencanakan mau melukai korban dan sudah membawa sajam juga, tetapi dibatalkan niatnya karena kasihan. Puncaknya kemarin itu," tandasnya.

Terkait kondisi korban, David menyebut jika kondisi korban masih belum pulih setelah selesai dilakukan operasi di bagian kepala. Korban, lanjut David, masih mendapat perawatan intensif di RS Muhammadiyah Lamongan. "Kondisi korban masih belum sadar, selesai operasi," ungkapnya. Baca juga: Pembacok Adik Kandung di Bangka Tengah Diringkus di Tempat Pelarian

Sebelumnya warga Dusun Modo, Desa Kebonsari, Kecamatan Sukodadi dihebohkan oleh kejadian penganiayaan yang menimpa pasangan suami istri pada Rabu sore (17/2/2021). Akibat penganiayaan ini, pasutri Siswanto (65) dan Sukasri (50) warga Brondong yang mengontrak rumah di Dusun Modo, Desa Kebonsari, Kecamatan Sukodadi mengalami luka berat sehingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1019 seconds (0.1#10.140)