Diduga Gelar Pesta Sabu Bersama 11 Anggotanya, Kapolsek Cantik Dicopot dan Terancam Pecat
loading...
A
A
A
BANDUNG - Dugaan pesta sabu yang dilakukan Kapolsek Astanaanyar , Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama 11 anggotanya, menjadi keprihatinan banyak pihak. Termasuk institusi Polri yang tercoreng nama baiknya.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Ahmad Dofiri menegaskan, anggota Polri terutama di jajaran Polda Jabar yang terbukti menyalahgunakan narkoba akan ditindak tegas. Pilihan bagi pelaku hanya dua, dipecat dari Korps Bhayangkara atau menjalani pidana umum.
"Jadi dua pilihannya tadi dipecat atau dipidanakan . Jadi sangat jelas sekali tindakan kami terhadap anggota yang melakukan pelanggaran tadi (penyalahgunaan narkoba). Bisa juga dua-duanya tergantung kesalahannya nanti ya, kita lihat," kata Dofiri.
Menurutnya, sesuai instruksi dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, anggota yang menyalahgunakan narkotika dapat diberi sanksi dipecat bahkan dipidanakan. "Kebijakan pimpinan jelas. Pak Kapolri kemarin menyampaikan bahwa bagi anggota penyalah guna narkoba pilihannya ada dua dipecat atau dipidanakan," tegasnya.
Namun demikian, terkait dengan sanksi yang diberikan, menurutnya tetap didasarkan tingkat kesalahan. "Jadi sebenarnya ini adalah wujud keseriusan kami. Di mana ketika ada indikasi seperti itu ( penyalahgunaan narkoba ), Propam langsung melakukan penelusuran," tuturnya.
Dofiri mengaku sangat menyesalkan keterlibatan anggota Polri yang bertugas di Polsek Astanaanyar , dalam penyalahgunaan narkoba. Terlebih lagi, kasus itu menyeret eks Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi.
Terungkapnya kasus ini, tutur mantan Kapolda DI Yogyakarta ini, bermula dari ada satu anggota yang diindikasi menyalahgunakan narkoba . Kemudian Bid Propam Polda Jabar, melakukan penelusuran.
Dari hasil penelusuran itu, personel Bid Propam Polda Jabar menangkap belasan anggota Polsek Astanaanyar , yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. "Kami cukup prihatin ya. Karena memang (benar) ada beberapa keterlibatan anggota yang lain. Salah satunya yang sangat kami sesalkan adalah satu kapolsek, yaitu Kapolsek Astanaanyar yang ada di (jajaran) Polrestabes Bandung," tuturnya.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Ahmad Dofiri menegaskan, anggota Polri terutama di jajaran Polda Jabar yang terbukti menyalahgunakan narkoba akan ditindak tegas. Pilihan bagi pelaku hanya dua, dipecat dari Korps Bhayangkara atau menjalani pidana umum.
"Jadi dua pilihannya tadi dipecat atau dipidanakan . Jadi sangat jelas sekali tindakan kami terhadap anggota yang melakukan pelanggaran tadi (penyalahgunaan narkoba). Bisa juga dua-duanya tergantung kesalahannya nanti ya, kita lihat," kata Dofiri.
Menurutnya, sesuai instruksi dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, anggota yang menyalahgunakan narkotika dapat diberi sanksi dipecat bahkan dipidanakan. "Kebijakan pimpinan jelas. Pak Kapolri kemarin menyampaikan bahwa bagi anggota penyalah guna narkoba pilihannya ada dua dipecat atau dipidanakan," tegasnya.
Namun demikian, terkait dengan sanksi yang diberikan, menurutnya tetap didasarkan tingkat kesalahan. "Jadi sebenarnya ini adalah wujud keseriusan kami. Di mana ketika ada indikasi seperti itu ( penyalahgunaan narkoba ), Propam langsung melakukan penelusuran," tuturnya.
Dofiri mengaku sangat menyesalkan keterlibatan anggota Polri yang bertugas di Polsek Astanaanyar , dalam penyalahgunaan narkoba. Terlebih lagi, kasus itu menyeret eks Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi.
Terungkapnya kasus ini, tutur mantan Kapolda DI Yogyakarta ini, bermula dari ada satu anggota yang diindikasi menyalahgunakan narkoba . Kemudian Bid Propam Polda Jabar, melakukan penelusuran.
Dari hasil penelusuran itu, personel Bid Propam Polda Jabar menangkap belasan anggota Polsek Astanaanyar , yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. "Kami cukup prihatin ya. Karena memang (benar) ada beberapa keterlibatan anggota yang lain. Salah satunya yang sangat kami sesalkan adalah satu kapolsek, yaitu Kapolsek Astanaanyar yang ada di (jajaran) Polrestabes Bandung," tuturnya.