Diduga Gelar Pesta Sabu Bersama 11 Anggotanya, Kapolsek Cantik Dicopot dan Terancam Pecat

Kamis, 18 Februari 2021 - 10:57 WIB
loading...
Diduga Gelar Pesta Sabu...
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri. Foto/iNews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Dugaan pesta sabu yang dilakukan Kapolsek Astanaanyar , Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama 11 anggotanya, menjadi keprihatinan banyak pihak. Termasuk institusi Polri yang tercoreng nama baiknya.

Baca juga: Kapolsek Cantik dan Belasan Anak Buahnya Diduga Pesta Sabu, Kriminolog: Rusak Kepercayaan

Kapolda Jabar, Irjen Pol Ahmad Dofiri menegaskan, anggota Polri terutama di jajaran Polda Jabar yang terbukti menyalahgunakan narkoba akan ditindak tegas. Pilihan bagi pelaku hanya dua, dipecat dari Korps Bhayangkara atau menjalani pidana umum.

"Jadi dua pilihannya tadi dipecat atau dipidanakan . Jadi sangat jelas sekali tindakan kami terhadap anggota yang melakukan pelanggaran tadi (penyalahgunaan narkoba). Bisa juga dua-duanya tergantung kesalahannya nanti ya, kita lihat," kata Dofiri. Baca juga: Gugatan di MK Gugur, Hari Ini Bobby Nasution Ditetapkan Jadi Wali Kota Medan Terpilih

Menurutnya, sesuai instruksi dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, anggota yang menyalahgunakan narkotika dapat diberi sanksi dipecat bahkan dipidanakan. "Kebijakan pimpinan jelas. Pak Kapolri kemarin menyampaikan bahwa bagi anggota penyalah guna narkoba pilihannya ada dua dipecat atau dipidanakan," tegasnya.



Namun demikian, terkait dengan sanksi yang diberikan, menurutnya tetap didasarkan tingkat kesalahan. "Jadi sebenarnya ini adalah wujud keseriusan kami. Di mana ketika ada indikasi seperti itu ( penyalahgunaan narkoba ), Propam langsung melakukan penelusuran," tuturnya.

Dofiri mengaku sangat menyesalkan keterlibatan anggota Polri yang bertugas di Polsek Astanaanyar , dalam penyalahgunaan narkoba. Terlebih lagi, kasus itu menyeret eks Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi.

Terungkapnya kasus ini, tutur mantan Kapolda DI Yogyakarta ini, bermula dari ada satu anggota yang diindikasi menyalahgunakan narkoba . Kemudian Bid Propam Polda Jabar, melakukan penelusuran. Baca juga: Janda Seksi di Blitar yang Siap Jadi Bonus Penjualan Asetnya, 20 Tahun Hidup di Hongkong

Dari hasil penelusuran itu, personel Bid Propam Polda Jabar menangkap belasan anggota Polsek Astanaanyar , yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. "Kami cukup prihatin ya. Karena memang (benar) ada beberapa keterlibatan anggota yang lain. Salah satunya yang sangat kami sesalkan adalah satu kapolsek, yaitu Kapolsek Astanaanyar yang ada di (jajaran) Polrestabes Bandung," tuturnya.

Kepada Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, kata Dofiri, sudah dilakukan pencopotan dari jabatannya sebagai kapolsek. Saat ini Kompol Dewi dimutasi ke Pamen Yanma Polda Jabar. Selanjutnya bersama anggota lain yang terlibat, dilakukan pendalaman dan pemeriksaan.

"Kalau memang hal itu ( penyalahgunaan narkoba ) benar dan bukti menunjukkan bahwa memang ada keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba, tentu kami akan melakukan tindakan tegas," ucap Dofiri.

Perwira tinggi Polri kelahiran Kabupaten Indramayu ini menyatakan, kasus yang melibatkan Kompol Dewi dan 11 anggota Polsek Astanaanyar, harus menjadi pembelajaran bagi anggota Polri yang lain. Baca juga: Divonis Ringan, 4 Pengendara Moge Penganiaya Prajurit TNI AD Tinggal Jalani 5 Bulan Penjara

"Kami tidak mau anggota kammi terjebak lebih jauh. Masih banyak anggota kami lain yang baik. Karena itu, bagi yang melakukan kekeliruan seperti ini, keterlibatan narkoba itu, tentu kami akan ambil langkah dan tindakan tegas supaya menjadi pembelajaran bagi yang lain jangan sampai nanti terulang," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kompol Dewi dan 11 anggota Polsek Astanaanyar ditangkap personel Bid Propam Polda Jabar pada Selasa (16/2/2021). Mereka diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu. Saat ini, 12 anggota Polri tersebut masih diperiksa intensif oleh Propam Polda Jabar.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Dirresnarkoba Polda...
Dirresnarkoba Polda Maluku Kombes Indra Berhasil Bongkar 56 Kasus Narkoba Sepanjang 2026
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Jadi Tersangka Kasus Narkotika
BNN Gerebek Apartemen...
BNN Gerebek Apartemen Jadi Laboratorium Sabu di Cisauk
Anak dan Istri Teriak...
Anak dan Istri Teriak Histeris saat Roma Irama Ditangkap Polisi
Narkoba adalah ‘Bapak’...
Narkoba adalah ‘Bapak’ TPPU di Seluruh Dunia, Sebuah Sejarah yang Terabaikan
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Jelang Sidang, Ammar...
Jelang Sidang, Ammar Zoni Siapkan Pledoi 100 Halaman dan Tampil Lebih Rapi
Rekomendasi
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
Peristiwa di Bulan Muharram...
Peristiwa di Bulan Muharram : Di Hari Asyura, Nabi Idris AS Diangkat ke Langit
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Infografis
Musuh-musuh Utama AS...
Musuh-musuh Utama AS dan NATO akan Gelar Latihan Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved