Kerumunan di Pantai Indah Kapuk Berujung Penetapan Seorang Tersangka

Selasa, 16 Februari 2021 - 17:42 WIB
loading...
Kerumunan di Pantai...
Satpol PP Jakarta Utara menyegel panggung di Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Selasa (16/2/2021). Selain itu, polisi menetapkan tersangka pemicu kerumunan. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan menetapkan seorang tersangka dalam kasus kerumunan di Pantai Reklamasi Pantai Indah Kapuk ( PIK ), Penjaringan, Jakarta Utara.

"Sudah kita upayakan proses hukum. Saat ini kami tetapkan satu orang tersangka yang berinisial BJ," ujarnya di Mapolrestro Jakarta Utara, Selasa (16/2/2021).
Baca juga: Kerumunan di PIK, Polisi Segel Panggung dan Lakukan Upaya Hukum

Menurut dia, tersangka BJ berperan sebagai penanggungjawab sekaligus pengelola dari lokasi yang merupakan sebuah restoran. "Adapun barang bukti yang diamankan lengkap berupa barongsai, alat musik," ucapnya.

Atas tindakan pelanggaran yang dilakukan, BJ dikenakan pasal 93 UU No 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. "Ancaman hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp100 juta," kata Guruh.

Kerumunan di Pantai Reklamasi PIK, Penjaringan, Jakarta Utara telanjur viral di media sosial. Pantai Reklamasi PIK pada Minggu (14/2/2021) sore ramai pengunjung. Kondisi ini kontras dengan kasus Covid-19 yang tengah menggila.
Baca juga: Kasus Kerumunan di Pantai Indah Kapuk, Polisi Periksa 12 Saksi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Menag Yaqut Resmi...
Mantan Menag Yaqut Resmi Ditahan KPK terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Polisi Tetapkan Pelaku...
Polisi Tetapkan Pelaku Penganiayaan Mahasiswi di Riau, jadi Tersangka!
Eks Kapolres Bima Kota...
Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Narkoba!
Rekomendasi
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
Fasilitasi Pasar Sekunder...
Fasilitasi Pasar Sekunder Esports, HIDDEN SUPPLY Kelola Transaksi Aset Tak Berwujud
Berita Terkini
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved