Kerumunan di Pantai Indah Kapuk Berujung Penetapan Seorang Tersangka

Selasa, 16 Februari 2021 - 17:42 WIB
loading...
Kerumunan di Pantai...
Satpol PP Jakarta Utara menyegel panggung di Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Selasa (16/2/2021). Selain itu, polisi menetapkan tersangka pemicu kerumunan. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan menetapkan seorang tersangka dalam kasus kerumunan di Pantai Reklamasi Pantai Indah Kapuk ( PIK ), Penjaringan, Jakarta Utara.

"Sudah kita upayakan proses hukum. Saat ini kami tetapkan satu orang tersangka yang berinisial BJ," ujarnya di Mapolrestro Jakarta Utara, Selasa (16/2/2021).
Baca juga: Kerumunan di PIK, Polisi Segel Panggung dan Lakukan Upaya Hukum

Menurut dia, tersangka BJ berperan sebagai penanggungjawab sekaligus pengelola dari lokasi yang merupakan sebuah restoran. "Adapun barang bukti yang diamankan lengkap berupa barongsai, alat musik," ucapnya.

Atas tindakan pelanggaran yang dilakukan, BJ dikenakan pasal 93 UU No 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. "Ancaman hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp100 juta," kata Guruh.

Kerumunan di Pantai Reklamasi PIK, Penjaringan, Jakarta Utara telanjur viral di media sosial. Pantai Reklamasi PIK pada Minggu (14/2/2021) sore ramai pengunjung. Kondisi ini kontras dengan kasus Covid-19 yang tengah menggila.
Baca juga: Kasus Kerumunan di Pantai Indah Kapuk, Polisi Periksa 12 Saksi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Menag Yaqut Resmi...
Mantan Menag Yaqut Resmi Ditahan KPK terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Polisi Tetapkan Pelaku...
Polisi Tetapkan Pelaku Penganiayaan Mahasiswi di Riau, jadi Tersangka!
Eks Kapolres Bima Kota...
Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Narkoba!
Rekomendasi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved