Puluhan Kepala Desa Geruduk DPRD PALI, Tagih Tunjangan yang Terlambat Dibayar
Selasa, 16 Februari 2021 - 13:35 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Vacum of Power di Muaranenim: Bupati dan Wakilnya Ditahan KPK, Sekda Meninggal Dunia
Diungkapkan juga, tunda bayar itu belum termasuk hutang kepada Bank Sumsel Babel sebesar Rp 22 milyar dan pihak SMI sebesar Rp 180 milyar.
"Ini faktanya, kami bukan menyampaikan informasi tanpa data. Memang hutang kepada bank Sumsel dan pihak SMI tidak serta merta langsung besar seperti itu tapi akumulatif sejak tahun 2018, 2019 dan 2020. Kalau kita biarkan maka PALI akan hancur," tandasnya.
Bahkan yang lebih miris lagi, sambungnya, tunggakan BPJS belum dibayarkan selama satu tahun sebesar Rp 36 milyar.
"Anggaran untuk BPJS tahun 2020 telah disetujui DPRD yang diajukan pemerintah sebesar Rp 36 milyar rupanya belum dibayarkan. Padahal itu untuk membayar biaya pengobatan masyarakat miskin. Dan informasinya, apabila bulan Maret 2021 belum juga dibayarkan, berobat dengan BPJS akan distop," terangnya.
Diungkapkan juga, tunda bayar itu belum termasuk hutang kepada Bank Sumsel Babel sebesar Rp 22 milyar dan pihak SMI sebesar Rp 180 milyar.
"Ini faktanya, kami bukan menyampaikan informasi tanpa data. Memang hutang kepada bank Sumsel dan pihak SMI tidak serta merta langsung besar seperti itu tapi akumulatif sejak tahun 2018, 2019 dan 2020. Kalau kita biarkan maka PALI akan hancur," tandasnya.
Bahkan yang lebih miris lagi, sambungnya, tunggakan BPJS belum dibayarkan selama satu tahun sebesar Rp 36 milyar.
"Anggaran untuk BPJS tahun 2020 telah disetujui DPRD yang diajukan pemerintah sebesar Rp 36 milyar rupanya belum dibayarkan. Padahal itu untuk membayar biaya pengobatan masyarakat miskin. Dan informasinya, apabila bulan Maret 2021 belum juga dibayarkan, berobat dengan BPJS akan distop," terangnya.
Lihat Juga :