3 Kepala Desa Dapat Penghargaan Peacemaker Justice Award 2025

Rabu, 26 November 2025 - 15:11 WIB
loading...
3 Kepala Desa Dapat...
Tiga orang kepala desa meraih penghargaan sebagai Peacemaker Justice Award terbaik tahun 2025. Foto/Dok Kemenkum
A A A
JAKARTA - Tiga orang kepala desa meraih penghargaan sebagai Peacemaker Justice Award terbaik tahun 2025. Program ini merupakan hasil sinergi antara Kementerian Hukum (Kemenkum), Mahkamah Agung (MA), dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkum Min Usihen melaporkan bahwa Peacemaker Justice Award ini merupakan penghargaan yang diberikan kepada kepala desa/lurah yang telah berkontribusi nyata sebagai juru damai dalam menyelesaikan persoalan hukum di antara warga secara nonlitigasi, dan juga mendukung program program pemerintah.

Ini merupakan kegiatan yang ketiga. Di 2025 ini, kata dia, yang membedakan dengan tahun tahun sebelumnya, seluruh peserta yang akan mengikuti Peace Justice Award kali ini telah mengikuti dan lulus pelatihan juru damai atau peacemaker training yang dilaksanakan MA.

Baca juga: Menkum Supratman Belum Terima Salinan Keppres Rehabilitasi Ira Puspadewi

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Rudy Susmanto Raih Penghargaan...
Rudy Susmanto Raih Penghargaan Bergengsi dalam Pengembangan Infrastruktur dan Konektivitas Daerah Terbaik
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
3 Satuan Pendidikan...
3 Satuan Pendidikan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Punya Dampak Hukum
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
Sultra Tembus Peringkat...
Sultra Tembus Peringkat Terbaik Nasional di Ajang Kemendagri
Menkum Supratman Sampaikan...
Menkum Supratman Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia dan Perkuat Kerja Sama Ekstradisi Narapidana
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Rekomendasi
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Amalan Jumat: Raih Cahaya...
Amalan Jumat: Raih Cahaya dengan Membaca Surat Al-Kahfi
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
Berita Terkini
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved