Palsukan Identitas, Caleg PSI di Tana Toraja Divonis 1 Tahun 2 Bulan

Kamis, 29 Februari 2024 - 16:00 WIB
loading...
Palsukan Identitas,...
Tim Gakkumdu Tana Toraja menjelaskan kasus pemalsuan indentitas oleh Caleg PSI Musa Lumalan Manglili hingga divonis 1 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp50 juta. Foto/iNews TV/Jufri Tonapa
A A A
TANA TORAJA - Musa Lumalan Manglili, Caleg dari PSI di Tana Roraja, Sulawesi Selatan divonis 1 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp50 juta karena memalsukan identitas saat mendaftar sebagai Caleg. Terpidana saat itu diketahui merupakan guru berstastus aparatur sipil negara (ASN)

Musa Lumalan Manglili dinyatakan bersalah dan divonis oleh Pengadilan Negeri Makale.



Plh Kasi Pidum Kejari Tana Toraja, Harry Arfan menambahkan, berdasarkan hasil putusan Pengadilan Negeri Makale pada 21 Februari 2024, Musa divonis 1 tahun 2 bulan dan denda 50 juta.

"Saat ini, Musa Lumalan Manglili tengah menjalani hukuman di rutan kelas 2 B Makale, Tana Toraja," ujarnya, Kamis (29/2/2024).

Sebelumnya, Musa ditetapkan jadi tersangka oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Tana Toraja.

Musa ketahuan memalsukan identitasnya saat mendaftar sebagai Caleg. Pasalnya pada saat manu sebagai Caleg, dia masih seorang guru dan berstatus ASN aktif di salah satu sekolah menengah pertama (SPM) di Tana Toraja hingga Desember 2023 lalu.



Selain itu, dia juga masih menerima gaji dari negara sebagai ASN.

Ketua Bawaslu Tana Toraja, Elis Bua Mangesa menjelaskan, tersangka terbukti telah melakukan pelanggaran Pemilu, yakni memalsukan identitas ASN-nya saat mendaftar sebagai Caleg DPRD Kabupaten Tana Toraja melalui PSI pada Mei 2023 lalu.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Profil Haji Alim, Crazy...
Profil Haji Alim, Crazy Rich Sumsel yang Jadi Tersangka Pengadaan Tanah Jalan Tol
Kades dan Sekdes Kohod...
Kades dan Sekdes Kohod Terbukti Palsukan 263 SHGB di Pagar Laut Tangerang
Kasus Pagar Laut Tangerang,...
Kasus Pagar Laut Tangerang, Alat Pemalsu Dokumen Disita di Rumah Kades Kohod
Nyaleg Pakai Ijazah...
Nyaleg Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Lampung Selatan Jadi Tersangka
Hakim PN Karawang Putuskan...
Hakim PN Karawang Putuskan Kusumayati Terdakwa Pemalsuan SKW Dipenjara 14 Bulan
Relawan Lentera Kasih...
Relawan Lentera Kasih Deklarasi Dukung Cabup Datuan Batara-John Diplomasi
Pilkada 2024, DPD Partai...
Pilkada 2024, DPD Partai Perindo Bangka Barat Tegak Lurus Dukung Sukirman-Bong Ming Ming
Ini Janji Anggota DPRD...
Ini Janji Anggota DPRD Netty Andrian untuk Partai Perindo di Sitaro
Pilkada 2024, Pasangan...
Pilkada 2024, Pasangan Jeriko-Adinda Bakal Bawa Program Ini untuk Warga Kupang
Rekomendasi
Pemimpin ASEAN Bersatu...
Pemimpin ASEAN Bersatu Respons Tarif Impor Terbaru AS
Arus Balik Lebaran,...
Arus Balik Lebaran, 389.000 Kendaraan Kembali ke Jakarta via GT Cikampek Utama
Prabowo Bertemu 7 Jurnalis,...
Prabowo Bertemu 7 Jurnalis, Apa yang Dibicarakan?
Berita Terkini
Ribuan Pemudik Motor...
Ribuan Pemudik Motor Terjebak Macet 10 Km di Jalur Arteri Karawang
33 menit yang lalu
Hujan Deras, 7 RT di...
Hujan Deras, 7 RT di Jakarta Terendam Banjir
1 jam yang lalu
Malam Puncak Arus Balik,...
Malam Puncak Arus Balik, Pantura Cirebon Macet Parah
1 jam yang lalu
Lucky Hakim Liburan...
Lucky Hakim Liburan ke Jepang, Dedi Mulyadi: Kalau ke Sana Lagi, Bilang Dulu Yah
2 jam yang lalu
Dituduh Masuk Rumah...
Dituduh Masuk Rumah Kades Tanpa Izin, Remaja Ditabrak Motor lalu Ditelanjangi Keliling Kampung
3 jam yang lalu
Cerita Pemudik Terjebak...
Cerita Pemudik Terjebak Berjam-jam di Pantura Cirebon saat Arus Balik
3 jam yang lalu
Infografis
Danau Laguna Verde,...
Danau Laguna Verde, Danau Paling Beracun di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved