Tanpa Suket Bebas COVID-19, Dilarang Masuk Makassar dengan Alasan Apapun

Rabu, 15 Juli 2020 - 08:20 WIB
loading...
Tanpa Suket Bebas COVID-19,...
Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin bersama Asisten 1 Pemkot Makassar, Sabri, saat pelaksanaan pembatasan pergerakan orang keluar masuk Kota Makassar. Foto : SINDOnews/Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Akses keluar masuk wilayah Kota Makassar diperketat. Pemeriksaan surat keterangan (suket) bebas COVID-19 di perbatasan selama dua hari telah dievaluasi, tak ada lagi masyarakat yang boleh melintas tanpa surat bebas COVID.

Sejak pembatasan pergerakan orang keluar masuk Kota Makassar diterapkan 13 Juli lalu, penjagaan di perbatasan masih terkesan lebih longgar. Terutama di waktu senggang, seperti jam istirahat. Pengendara bebas melintas tanpa pemeriksaan.

Padahal delapan titik yang menjadi jalur penghubung Kota Makassar dengan Kabupaten Maros, Gowa dan Takalar dijaga tim gabungan dari Pemkot Makassar dan TNI/Polri. Baca : Hari Pertama Pembatasan Wilayah Makassar, Prof Rudy: Kebijakan Masih Relatif Soft

Kondisi ini diakui Asisten I Pemkot Makassar, M Sabri. Ia bahkan telah menginstruksikan pihak kecamatan selaku penanggungjawab agar berkoordinasi dengan petugas di posko untuk memperketat penjagaan di perbatasan.

Jangan sampai ada pengendara di luar pengecualian yang tertuang dalam Perwali 36/2020 lolos keluar masuk Kota Makassar tanpa suket bebas COVID.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
Dokter Tifa Siap Terima...
Dokter Tifa Siap Terima Apa Pun Putusan Sela Hari Ini
Menjembatani Rivalitas...
Menjembatani Rivalitas LCS: Konsep Hybrid Maritime Security Governance System
Mobil Listrik China...
Mobil Listrik China Meningkatkan Tekanan Persaingan Global
Berita Terkini
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Infografis
5 Negara NATO dengan...
5 Negara NATO dengan Militer Terkuat Tanpa Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved