Polisi Usut Pemalsuan Suket Rapid Antigen Puskesmas di Makassar
Selasa, 02 Februari 2021 - 16:11 WIB
loading...
Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathur Rakhman. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Jajaran Unit Reskrim Polsek Panakkukang, tengah mengusut kasus dugaan pemalsuan surat rapid test antigen yang dilaporkan dokter di salah satu Puskesmas di wilayah hukumnya. Suket tersebut diduga kuat digunakan untuk keperluan perjalanan di Bandara Sultan Hasanuddin.
Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, laporan kasus tersebut diterima pihaknya dari seorang dokter di Puskesmas Pampang bernama Aulia Recitra Kasim. Laporan masuk pada 15 Januari 2021, yang diduga dilakukan oleh seorang penumpang pesawat.
"Dokter atau pelapor ini merasa dirugikan karena namanya dicatut atau pun dipalsukan di suket rapid antigen salah satu penumpang di Bandara Hasanuddin. Namun pelapor merasa tidak pernah menandatangani dan Puskesmasnya mengeluarkan suket tersebut," kata Jamal di kantornya, Selasa (2/2/2021).
Baca Juga: Pelaku Pembuat Surat Rapid Antigen Palsu Diamankan Polisi
Dia mengatakan, laporan tersebut sejak awal sudah dilidik pihaknya. Namun terganjal sejumlah kondisi, salah satunya adalah beberapa saksi dari pihak Puskesmas Pampang tengah menjalani isolasi mandiri . Terlapor disebutkan Jamal merupakan penumpang tujuan Kalimantan.
"Terkait laporan ini ada dua dugaan tindak pidana yang dilakukan, pertama pemalsuan dan pencemaran nama baik ataupun membuat perasaan tidak enak. Karena sesuai keterangan pelapor merasa tidak enak dicatut namanya dan dipalsukan tanda tangannya," papar Jamal.
Dirinya menyatakan, sejauh penyelidikan pihaknya pun koordinasi dengan pihak bandara. Penumpang atau terlapor sesuai data di dalam suket sudah melakukan terbang ke Kalimantan pada 14 Januari 2021 malam.
Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, laporan kasus tersebut diterima pihaknya dari seorang dokter di Puskesmas Pampang bernama Aulia Recitra Kasim. Laporan masuk pada 15 Januari 2021, yang diduga dilakukan oleh seorang penumpang pesawat.
"Dokter atau pelapor ini merasa dirugikan karena namanya dicatut atau pun dipalsukan di suket rapid antigen salah satu penumpang di Bandara Hasanuddin. Namun pelapor merasa tidak pernah menandatangani dan Puskesmasnya mengeluarkan suket tersebut," kata Jamal di kantornya, Selasa (2/2/2021).
Baca Juga: Pelaku Pembuat Surat Rapid Antigen Palsu Diamankan Polisi
Dia mengatakan, laporan tersebut sejak awal sudah dilidik pihaknya. Namun terganjal sejumlah kondisi, salah satunya adalah beberapa saksi dari pihak Puskesmas Pampang tengah menjalani isolasi mandiri . Terlapor disebutkan Jamal merupakan penumpang tujuan Kalimantan.
"Terkait laporan ini ada dua dugaan tindak pidana yang dilakukan, pertama pemalsuan dan pencemaran nama baik ataupun membuat perasaan tidak enak. Karena sesuai keterangan pelapor merasa tidak enak dicatut namanya dan dipalsukan tanda tangannya," papar Jamal.
Dirinya menyatakan, sejauh penyelidikan pihaknya pun koordinasi dengan pihak bandara. Penumpang atau terlapor sesuai data di dalam suket sudah melakukan terbang ke Kalimantan pada 14 Januari 2021 malam.
Lihat Juga :