10 Pelaku Usaha di Batam Ditindak Karena Tak Patuhi Prokes
Sabtu, 13 Februari 2021 - 15:01 WIB
loading...
A
A
A
Dia mengatakan, tidak melulu menindak, petugas gabungan juga memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar selalu menerapkan 5-M, di antaranya yakni memakai masker yang benar, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir sebelum atau sesudah beraktifitas, serta menjaga jarak berinteraksi di ruang publik, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
"Itu dilakukan sebagai upaya dan wujud kepedulian bersama dalam mendukung pemerintah guna memutus mata rantai penularan COVID-19," ujarnya lagi. Baca juga: Libur Hari Raya Imlek, Mal di Bekasi Ini Ramai Dikunjungi
Diharapkan juga, agar adanya kesadaran dari pelaku usaha dan masyarakat untuk turut mendukung upaya pencegahan virus corona ini dengan selalu menerapkan protokol kesehatan. "Kita berharap, pandemi COVID-19 lekas berakhir dan kita bisa beraktifitas seperti biasa untuk menuju masyarakat yang lebih sehat, aman, maju dan produktif," tutupnya.
"Itu dilakukan sebagai upaya dan wujud kepedulian bersama dalam mendukung pemerintah guna memutus mata rantai penularan COVID-19," ujarnya lagi. Baca juga: Libur Hari Raya Imlek, Mal di Bekasi Ini Ramai Dikunjungi
Diharapkan juga, agar adanya kesadaran dari pelaku usaha dan masyarakat untuk turut mendukung upaya pencegahan virus corona ini dengan selalu menerapkan protokol kesehatan. "Kita berharap, pandemi COVID-19 lekas berakhir dan kita bisa beraktifitas seperti biasa untuk menuju masyarakat yang lebih sehat, aman, maju dan produktif," tutupnya.
(don)
Lihat Juga :