10 Pelaku Usaha di Batam Ditindak Karena Tak Patuhi Prokes

Sabtu, 13 Februari 2021 - 15:01 WIB
loading...
10 Pelaku Usaha di Batam...
Sebanyak 10 pelaku usaha di Batam ditindak karena tidak patuhi protokol kesehatan (Prokes). Foto SINDOnews
A A A
BATAM - Sebanyak 10 pelaku usaha di Batam ditindak karena tidak patuhi protokol kesehatan (Prokes). Hal ini didapatkan oleh patroli gabungan pencegahan COVID-19 yang dilakukan Satpol PP bersama TNI, Polri, Disbudpar, DPM PTSP, Dishub dan Ditpam BP Batam.

"Setidaknya ada 10 pelaku usaha dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19," ujar Kepala Satpol PP Salim, Sabtu (13/2/21). Baca juga: Potensi Mutasi Virus COVID-19 Terus Terjadi, Diingatkan Tetap Patuh Prokes

Dijelaskannya, bahwa patroli gabungan tersebut dilakukan dalam rangka penegakan disiplin Prokes dan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna menekan penyebaran COVID-19 ."Patroli ini dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Batam. Khususnya pada dua kecamatan yang masih zona merah yaitu Kecamatan Batam Kota dan Lubuk Baja," jelasnya.

Berdasarkan hasil patroli pada dua kecamatan pada Kamis (11/2/21) tersebut, didapati 10 pelaku usaha tidak mematuhi prokes sesuai dengan Perwako Nomor 49 Tahun 2020 seperti menjaga jarak dan lain sebagainya. "2 pelaku usaha di Kecamatan Batam Kota dan 8 di Kecamatan Lubuk Baja. Kami langsung berikan teguran secara tertulis, bila melakukan pelanggaran dan itu berulang terus, kita tingkatkan berupa sanksi sosial, denda materi atau cabut izin usahanya," tegasnya.

Dia menilai, Kota Batam telah melewati puncak gelombang kasus COVID-19 tertinggi. Memang saat ini jumlah kasus fluktuatif, namun cenderung menurun berdasarkan data update COVID-19 hingga 12 Februari 2021 tingkat kasus aktif 3,1 persen. "Grafiknya sampai ke puncak, sekarang ini fase penurunan. Kita harapkan jangan sampai gelombang naik lagi, kalau masyarakat lalai maka terjadi lagi gelombang naik," katanya.

Dia mengatakan, tidak melulu menindak, petugas gabungan juga memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar selalu menerapkan 5-M, di antaranya yakni memakai masker yang benar, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir sebelum atau sesudah beraktifitas, serta menjaga jarak berinteraksi di ruang publik, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

"Itu dilakukan sebagai upaya dan wujud kepedulian bersama dalam mendukung pemerintah guna memutus mata rantai penularan COVID-19," ujarnya lagi. Baca juga: Libur Hari Raya Imlek, Mal di Bekasi Ini Ramai Dikunjungi

Diharapkan juga, agar adanya kesadaran dari pelaku usaha dan masyarakat untuk turut mendukung upaya pencegahan virus corona ini dengan selalu menerapkan protokol kesehatan. "Kita berharap, pandemi COVID-19 lekas berakhir dan kita bisa beraktifitas seperti biasa untuk menuju masyarakat yang lebih sehat, aman, maju dan produktif," tutupnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terapkan Protokol Kesehatan...
Terapkan Protokol Kesehatan selama KTT G20, Prosedur Ini Wajib Diikuti para Delegasi
Luar Biasa! 3 Kabupaten...
Luar Biasa! 3 Kabupaten di Kepri Bertahan Nihil Kasus Aktif Covid-19
Kemenkes Siapkan Fasilitas...
Kemenkes Siapkan Fasilitas Layanan Kesehatan bagi Peserta KTT G20 di Bali
Tertinggi di Kepri!...
Tertinggi di Kepri! 2 Penderita Covid-19 di Batam Meninggal
Antisipasi Kasus Cacar...
Antisipasi Kasus Cacar Monyet di Jatim, Warga Harus Tetap Taati Prokes
PTM Digelar 100 Persen,...
PTM Digelar 100 Persen, Pelajar di Kota Bandung Diminta Taat Prokes
Waspada Virus MERS,...
Waspada Virus MERS, Jemaah Haji Diminta Jaga Jarak dari Unta dan Terapkan Prokes
Tak Terima Digusur,...
Tak Terima Digusur, Wanita di Batam Nekat Hadang Truk Pengangkut Tanah
Polisi Gerebek Bandar...
Polisi Gerebek Bandar Judol Miliki Tiga Situs Judol
Rekomendasi
Menko Pangan: Saya Tahu...
Menko Pangan: Saya Tahu Keresahan Mitra BGN, Mitra Jangan Dikorbankan
Pajak Digital Tembus...
Pajak Digital Tembus Rp52,85 Triliun per Mei 2026, Ini 4 Pilar Penopangnya
Tria Ungkap Tekanan...
Tria Ungkap Tekanan Manggung Tanpa Personel The Changcuters di Wisuda Anak
Berita Terkini
Catat! Minggu 28 Juni...
Catat! Minggu 28 Juni 2026 Tidak Ada CFD di Jalan Rasuna Said
Pramono Tegaskan Tak...
Pramono Tegaskan Tak Ada Aturan Baru Ganjil Genap
Besok Puncak HUT ke-499...
Besok Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Info Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkirnya
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved