2 Jam Pemeriksaan, 17 Pengendara di Prambanan Terjaring Tak Bawa Surat Bebas COVID-19
Sabtu, 13 Februari 2021 - 14:02 WIB
loading...
Petugas melakukan pemeriksaan kendaraan dari luar yang masuk DIY di pos penyekatan Prambanan, Sleman, Sabtu (13/2/2021). Foto MNC Portal Indonesia/Priyo Setyawan
A
A
A
YOGYAKARTA - Masyarakat masih banyak yang belum mematuhi penerapan prorokol kesehatan (prokes) saat berpergian ke luar daerah di masa pandemi COVID-19. Yaitu dengan membawa surat bebas COVID-19, dengan membawa hasil rapid COVID-19.
Terbutki saat petugas gabungan melakukan pemeriksaan kendaraan roda empat dari luar daerah yang akan masuk wilayah DIY di Pos Penyekatan Prambanan, Sleman, Sabtu (13/2/2021) pagi puluhan pengendara tidak bisa menunjukkkan surat bebas COVID-19. Baca juga: Potensi Mutasi Virus COVID-19 Terus Terjadi, Diingatkan Tetap Patuh Prokes
Bagi yang tidak bisa menunjukkan oleh petugas diberi dua pilihan dirapid swab antigen atau putar balik. Para pengendara yang tidak membawa surat bebas COVID-19, memilih dirapid swab antigen. Untuk swab antigen sendiri dilakukan secara acak bukan hanya pegemudi namun juga penumpang.
“Hasil pemeriksaan dari pukul 09.00 WIB-11.00 WIB tercatat ada 17 pengemudi yang tidak bisa menunjukkan surat bebas COVID-19, Mereka memilih di r apid swab antigen . Sehingga tidak ada yang putar balik,” kata Kepala Pospam Prambanan, Iptu Sudardi, Sabtu (13/2/2021).
Sudardi menjelaskan bagi pengendara yang dirapid apapun hasilnya akan difoto, baik petugas maupun pengemudi itu, Foto tersebut, bukan hanya bukti pengemudi sudah dirapid dan bagi yang hasilnya negatif, saat ada pemeriksaan di pos pengamanan daerah lain, bisa menunjukkan hasilnya tersebut, kepada petugas, sehingga tidak perlu rapid lagi.
Terbutki saat petugas gabungan melakukan pemeriksaan kendaraan roda empat dari luar daerah yang akan masuk wilayah DIY di Pos Penyekatan Prambanan, Sleman, Sabtu (13/2/2021) pagi puluhan pengendara tidak bisa menunjukkkan surat bebas COVID-19. Baca juga: Potensi Mutasi Virus COVID-19 Terus Terjadi, Diingatkan Tetap Patuh Prokes
Bagi yang tidak bisa menunjukkan oleh petugas diberi dua pilihan dirapid swab antigen atau putar balik. Para pengendara yang tidak membawa surat bebas COVID-19, memilih dirapid swab antigen. Untuk swab antigen sendiri dilakukan secara acak bukan hanya pegemudi namun juga penumpang.
“Hasil pemeriksaan dari pukul 09.00 WIB-11.00 WIB tercatat ada 17 pengemudi yang tidak bisa menunjukkan surat bebas COVID-19, Mereka memilih di r apid swab antigen . Sehingga tidak ada yang putar balik,” kata Kepala Pospam Prambanan, Iptu Sudardi, Sabtu (13/2/2021).
Sudardi menjelaskan bagi pengendara yang dirapid apapun hasilnya akan difoto, baik petugas maupun pengemudi itu, Foto tersebut, bukan hanya bukti pengemudi sudah dirapid dan bagi yang hasilnya negatif, saat ada pemeriksaan di pos pengamanan daerah lain, bisa menunjukkan hasilnya tersebut, kepada petugas, sehingga tidak perlu rapid lagi.
Lihat Juga :