Ratusan Warga Tarikolot Memulai Lembaran Baru Sejak 2010
Jum'at, 12 Februari 2021 - 20:33 WIB
loading...
Kehidupan warga di Kampung Tarikolot, Desa Sidamukti, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat memasuki lembaran baru pada 2010 lalu. SINDOnews/Inin
A
A
A
MAJALENGKA - Kehidupan warga di Kampung Tarikolot , Desa Sidamukti, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat memasuki lembaran baru pada 2010 lalu. Mereka terpaksa meninggalkan kampungnya setelah kampung itu dinyatakan rawan bencana pergerakan tanah oleh Badan Geologi.
Sebagai gantinya, mereka disediakan permukiman baru di Kapung Buahlega, masih di desa yang sama. Ada sebanyak 180 rumah di kampung itu, yang penghuninya direlokasi ke Kampung Buahlega.
“Di Tarikolot ada 180 rumah. Sesuai arahaan pemerintah, mereka harus direlokasi ke Buahlega. Nah, di Buahlega ini, jumlah rumahnya tidak sama dengan di Tarikolot, lebih banyak. Di Buahlega dibikinkan 253 rumah, sesuai dengan jumlah KK. Karena waktu di Tarikolot itu kan ada yang satu rumah dihuni lebih dari 1 KK,” kata Kuwu (Kades) Sidamukti Karwan saat berbincang dengan MNC Portal Indonesia (MPI).
Proses perpindahan warga dari Tarikolot ke Buahlega, tidak berjalan mulus. Sebagian dari mereka ada yang kekeuh, tetap tinggal di kampung yang oleh pihak terkait dinyatakan rawan. Karwan, sebagai Kuwu, meskipun memiliki wewenang untuk ‘memaksa,’ tetapi dia memlih ‘membiarkan.’
“Perjalanan (relokasi) alot. Alasan masyarakat bermacam-macam ketika diminta pindah ke Buahlega. Saya memang punya wewenang untuk memaksa, tapi saya ingin secara sukarela A, mereka pindah teh,” jelas Karwan.
Sebagai gantinya, mereka disediakan permukiman baru di Kapung Buahlega, masih di desa yang sama. Ada sebanyak 180 rumah di kampung itu, yang penghuninya direlokasi ke Kampung Buahlega.
“Di Tarikolot ada 180 rumah. Sesuai arahaan pemerintah, mereka harus direlokasi ke Buahlega. Nah, di Buahlega ini, jumlah rumahnya tidak sama dengan di Tarikolot, lebih banyak. Di Buahlega dibikinkan 253 rumah, sesuai dengan jumlah KK. Karena waktu di Tarikolot itu kan ada yang satu rumah dihuni lebih dari 1 KK,” kata Kuwu (Kades) Sidamukti Karwan saat berbincang dengan MNC Portal Indonesia (MPI).
Proses perpindahan warga dari Tarikolot ke Buahlega, tidak berjalan mulus. Sebagian dari mereka ada yang kekeuh, tetap tinggal di kampung yang oleh pihak terkait dinyatakan rawan. Karwan, sebagai Kuwu, meskipun memiliki wewenang untuk ‘memaksa,’ tetapi dia memlih ‘membiarkan.’
“Perjalanan (relokasi) alot. Alasan masyarakat bermacam-macam ketika diminta pindah ke Buahlega. Saya memang punya wewenang untuk memaksa, tapi saya ingin secara sukarela A, mereka pindah teh,” jelas Karwan.
Lihat Juga :