Dua Pekan Kabur, Buronan Kasus Pembacokan di Umbulharjo Diringkus
Jum'at, 12 Februari 2021 - 11:08 WIB
loading...
ilustrasi
A
A
A
YOGYAKARTA - Polsekta Umbulharjo, Yogyakarta berhasil mengamankan, RAS, 17, warga Mergangsan, Yogyakarta. Ia diamankan karena terlibat kasus pembacokan terhadap pengendara sepeda motor di Jalan Gambiran, Umbulharjo, Yogyakarta, Rabu (20/1/2021) dini hari 03.00 WIB.
RAS sebelumnya bersama tiga orang lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO). Polisi sendiri sekarang masih mengejar tiga DPO tersebut. Sedangkan RAS sekarang mendekam di sel tahanan Mapolsekta, Umbulharjo, Yogyakarta.
Baca juga: Tersangka Pembunuhan Sekeluarga di Rembang, Belum Mengaku Lebih Banyak Diam
Kasubag Humas Polresta Yogyakarta Iptu Timbul Sasana Raharja mengatakan penangkapan satu DPO tersebut, hasil pengembangan dari tertangkapnya lima orang tersangka kasus pembacokan itu, yakni A, 18 dan AD, warga Banguntapan, Bantul, RA, 15, warga Kotagede, Yogyakarta, DS, 18 warga, Kalitirto, Berbah dan SP, 16 warga Sendangtirto, Berbah.
Kelimanya sekarang sudah dalam proses persidangan. “Dari pemeriksaan, pembacokan itu juga melibatkan RAS. Peran RAS sebagai joki pelaku pelaku pembocokan,” kata Timbul, Jumat (12/2/2021).
RAS sebelumnya bersama tiga orang lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO). Polisi sendiri sekarang masih mengejar tiga DPO tersebut. Sedangkan RAS sekarang mendekam di sel tahanan Mapolsekta, Umbulharjo, Yogyakarta.
Baca juga: Tersangka Pembunuhan Sekeluarga di Rembang, Belum Mengaku Lebih Banyak Diam
Kasubag Humas Polresta Yogyakarta Iptu Timbul Sasana Raharja mengatakan penangkapan satu DPO tersebut, hasil pengembangan dari tertangkapnya lima orang tersangka kasus pembacokan itu, yakni A, 18 dan AD, warga Banguntapan, Bantul, RA, 15, warga Kotagede, Yogyakarta, DS, 18 warga, Kalitirto, Berbah dan SP, 16 warga Sendangtirto, Berbah.
Kelimanya sekarang sudah dalam proses persidangan. “Dari pemeriksaan, pembacokan itu juga melibatkan RAS. Peran RAS sebagai joki pelaku pelaku pembocokan,” kata Timbul, Jumat (12/2/2021).
Lihat Juga :