Pemerintah dan Polisi Diminta Waspadai Pertumbuhan Prostitusi Daring
loading...
A
A
A
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar meminta Pemerintah Kota dan pihak kepolisian mewaspadai pertumbuhan prostitusi Daring (Online) di Kota Makassar, bahkan perlu ada pemantauan serius terkait hal ini.
Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar Abdul Wahab Tahir mengaku cukup khawatir dengan maraknya laporan kasus, dia mengatakan pemerintah harus membentuk tim khusus dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
"Jadi kita dukung untuk pemberantasan ini, kepolisian dan pemerintah kita dukung untuk mengaktifkan tim cyber, yang mengantisipasi maraknya prostitusi online ," katanya.
Apa lagi kasus tersebut dilaporkan kerap melibatkan anak-anak di bawah umur. Sehingga keterlibatan dinas perlindungan anak juga sangat krusial dalam mengontrol hal ini.
"Nah ini kalau kemudian ada yang didapatkan anak di bawah umur, tolong penyidik, pihak kepolisian dan pihak kejaksaan menjatuhkan hukuman seberat-bertanya, apalagi kemudian dia termasuk orang yang berperilaku seks menyimpang , yang suka anak-anak," katanya
Kata dia upaya ini guna memberikan efek jera kepada pelaku. Sekretaris DPD Partai Golkar Makasaar ini mengatakan, upaya pencegahan juga memerlukan kerjasama dari orang tua. Pasalnya kasus tersebut melibatkan platform media sosial . Anak-anak harus didik dan diawasi dengan baik.
Hal yang sama diutarakan Anggota Komisi D Lainnya Yeni Rahman. Dia mengatakan anak-anak semestinya harus dibekali dengan pendidikan agama sejak dini, sehingga mereka tidak mudah terjerumus.
"Kita tidak bisa salahkan sosial media, sekarang orang tua harus membijaksanai hal ini. Anak-anak ini perlu dibekali. Jadi walau ada yang keluyuran kalau bagus imun imannya pasti tidak terjerumus," katanya.
Sementara terkait pencegahan, dirinya juga mengharapkan Dinas Komunikasi dan Informatika bisa turun tangan untuk melakukan pengawasan.
"Ini kewajiban pemerintah harus cari, blokir situs-situs yang tidak layak karena pasti berawal dari situ," ucapnya.
Maraknya prostitusi online kata dia akibat masih lemahnya regulasi pemantauan, apalagi anak-anak sangat mudah memperoleh peranti untuk mengakses internet. Upaya ini semestinya harus dibicarakan secara nasional.
"Ini sebenarnya perlu UU juga untuk mengatur terkait perangkat ini, cuman itu harus lagi dilobi secara nasional," katanya.
Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar Abdul Wahab Tahir mengaku cukup khawatir dengan maraknya laporan kasus, dia mengatakan pemerintah harus membentuk tim khusus dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
"Jadi kita dukung untuk pemberantasan ini, kepolisian dan pemerintah kita dukung untuk mengaktifkan tim cyber, yang mengantisipasi maraknya prostitusi online ," katanya.
Apa lagi kasus tersebut dilaporkan kerap melibatkan anak-anak di bawah umur. Sehingga keterlibatan dinas perlindungan anak juga sangat krusial dalam mengontrol hal ini.
"Nah ini kalau kemudian ada yang didapatkan anak di bawah umur, tolong penyidik, pihak kepolisian dan pihak kejaksaan menjatuhkan hukuman seberat-bertanya, apalagi kemudian dia termasuk orang yang berperilaku seks menyimpang , yang suka anak-anak," katanya
Kata dia upaya ini guna memberikan efek jera kepada pelaku. Sekretaris DPD Partai Golkar Makasaar ini mengatakan, upaya pencegahan juga memerlukan kerjasama dari orang tua. Pasalnya kasus tersebut melibatkan platform media sosial . Anak-anak harus didik dan diawasi dengan baik.
Hal yang sama diutarakan Anggota Komisi D Lainnya Yeni Rahman. Dia mengatakan anak-anak semestinya harus dibekali dengan pendidikan agama sejak dini, sehingga mereka tidak mudah terjerumus.
"Kita tidak bisa salahkan sosial media, sekarang orang tua harus membijaksanai hal ini. Anak-anak ini perlu dibekali. Jadi walau ada yang keluyuran kalau bagus imun imannya pasti tidak terjerumus," katanya.
Sementara terkait pencegahan, dirinya juga mengharapkan Dinas Komunikasi dan Informatika bisa turun tangan untuk melakukan pengawasan.
"Ini kewajiban pemerintah harus cari, blokir situs-situs yang tidak layak karena pasti berawal dari situ," ucapnya.
Maraknya prostitusi online kata dia akibat masih lemahnya regulasi pemantauan, apalagi anak-anak sangat mudah memperoleh peranti untuk mengakses internet. Upaya ini semestinya harus dibicarakan secara nasional.
"Ini sebenarnya perlu UU juga untuk mengatur terkait perangkat ini, cuman itu harus lagi dilobi secara nasional," katanya.
(agn)