Ini Ilmu yang Harus Dipahami oleh Penerjemah

Senin, 08 Februari 2021 - 13:00 WIB
loading...
A A A
Menurut Meidini, peraturan yang sering muncul dalam dokumen hukum yang juga perlu diperhatikan adalah peraturan dari Presiden (misalnya peraturan mengenai penggunaan Bahasa Indonesia), Menteri (misalnya dalam hal peraturan tertentu untuk bidang tertentu yang sesuai dengan kementerian yang disebutkan dalam dokumen), dan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan untuk hal-hal yang berkaitan dengan keuangan.

Selain ilmu mengenai membaca undang-undang dan peraturan, ilmu yang diperoleh penerjemah Investindo adalah ilmu mengenai hukum perdata dan pidana, yang berkaitan dengan proses hukum seperti proses pengadilan, litigasi, dan arbitrase.

"Mempelajari mengenai hukum perdata dan pidana membantu penerjemah untuk menerjemahkan dokumen hukum yang lebih rumit, yang istilah, laras dan gaya bahasanya jarang ditemukan dalam dokumen perjanjian atau kontrak," kata dia.

Untuk perjanjian dan kontrak, kata dia, penerjemah perlu mendapatkan pengetahuan tentang struktur dan isinya. Dalam suatu perjanjian atau kontrak, ada beberapa ilmu yang perlu didapatkan. Di antaranya definisi dari perjanjian, syarat-syarat perjanjian, jenis-jenis perjanjian, dan struktur serta isi dari perjanjian.

"Penerjemah harus mengetahui berbagai macam perjanjian yang ada di Indonesia agar dapat membedakan satu perjanjian dengan yang lain dan menggunakan istilah yang tepat untuk masing-masing perjanjian," kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UMM dan KLS Kerja Sama...
UMM dan KLS Kerja Sama Pemberdayaan Profesi Penerjemah
Mengenal Briptu Yanni...
Mengenal Briptu Yanni Rahmawati, Polwan Cantik Penerjemah Bahasa Isyarat
10 Strategi Konsistensi...
10 Strategi Konsistensi dan Keakuratan Terjemahan Dokumen Hukum
25 Teks Ucapan Hari...
25 Teks Ucapan Hari Raya Nyepi 2026 yang Singkat Namun Penuh Makna
Kasus Mens Rea Pandji,...
Kasus Mens Rea Pandji, Polisi Bakal Panggil Ahli Bahasa hingga Ahli UU ITE
Teks Sumpah Pemuda Lengkap...
Teks Sumpah Pemuda Lengkap dan Tokoh-Tokoh yang Berperan di Baliknya
Rekomendasi
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Mitsubishi Triton Ralliart...
Mitsubishi Triton Ralliart Merapat, Nissan Tendang Navara Nismo
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved