Ini Ilmu yang Harus Dipahami oleh Penerjemah

Senin, 08 Februari 2021 - 13:00 WIB
loading...
A A A
Menurut Meidini, peraturan yang sering muncul dalam dokumen hukum yang juga perlu diperhatikan adalah peraturan dari Presiden (misalnya peraturan mengenai penggunaan Bahasa Indonesia), Menteri (misalnya dalam hal peraturan tertentu untuk bidang tertentu yang sesuai dengan kementerian yang disebutkan dalam dokumen), dan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan untuk hal-hal yang berkaitan dengan keuangan.

Selain ilmu mengenai membaca undang-undang dan peraturan, ilmu yang diperoleh penerjemah Investindo adalah ilmu mengenai hukum perdata dan pidana, yang berkaitan dengan proses hukum seperti proses pengadilan, litigasi, dan arbitrase.

"Mempelajari mengenai hukum perdata dan pidana membantu penerjemah untuk menerjemahkan dokumen hukum yang lebih rumit, yang istilah, laras dan gaya bahasanya jarang ditemukan dalam dokumen perjanjian atau kontrak," kata dia.

Untuk perjanjian dan kontrak, kata dia, penerjemah perlu mendapatkan pengetahuan tentang struktur dan isinya. Dalam suatu perjanjian atau kontrak, ada beberapa ilmu yang perlu didapatkan. Di antaranya definisi dari perjanjian, syarat-syarat perjanjian, jenis-jenis perjanjian, dan struktur serta isi dari perjanjian.

"Penerjemah harus mengetahui berbagai macam perjanjian yang ada di Indonesia agar dapat membedakan satu perjanjian dengan yang lain dan menggunakan istilah yang tepat untuk masing-masing perjanjian," kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UMM dan KLS Kerja Sama...
UMM dan KLS Kerja Sama Pemberdayaan Profesi Penerjemah
Mengenal Briptu Yanni...
Mengenal Briptu Yanni Rahmawati, Polwan Cantik Penerjemah Bahasa Isyarat
10 Strategi Konsistensi...
10 Strategi Konsistensi dan Keakuratan Terjemahan Dokumen Hukum
25 Teks Ucapan Hari...
25 Teks Ucapan Hari Raya Nyepi 2026 yang Singkat Namun Penuh Makna
Kasus Mens Rea Pandji,...
Kasus Mens Rea Pandji, Polisi Bakal Panggil Ahli Bahasa hingga Ahli UU ITE
Teks Sumpah Pemuda Lengkap...
Teks Sumpah Pemuda Lengkap dan Tokoh-Tokoh yang Berperan di Baliknya
Rekomendasi
H-3 Piala AFF 2026,...
H-3 Piala AFF 2026, Kapan Daftar Pemain Timnas Indonesia Diumumkan?
Profil Sudaryono, Wamentan...
Profil Sudaryono, Wamentan Anak Petani Grobogan yang Jadi Kepala BGN Baru
Prabowo Tunjuk Asep...
Prabowo Tunjuk Asep Nana Mulyana Jadi Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jabat Jampidsus
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
Infografis
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved