Ini Ilmu yang Harus Dipahami oleh Penerjemah

Senin, 08 Februari 2021 - 13:00 WIB
loading...
Ini Ilmu yang Harus...
Ini Ilmu yang Harus Dipahami oleh Penerjemah. Foto/Ist
A A A
BOGOR - Penerjemah adalah gagasan dari suatu bahasa ke dalam bahasa yang lain. Penerjemah akan mengubah teks bahasa sumber ke dalam teks bahasa sasaran dengan mempertimbangkan makna kedua bahasa dan mengikuti aturan penulisan yang berlaku.

"Penerjemah di PT Trimars Perkasa Abadi (atau yang lebih dikenal dengan nama Investindo) menerjemahkan berbagai macam dokumen yang berkaitan dengan hukum dan keuangan," kata Direktur Investindo Meidini Hutagalung, Senin (8/2/2021). (Baca juga: Facebook Luncurkan Kecerdasan Buatan untuk Terjemahkan 100 Bahasa )

Selain ilmu menerjemahkan, kata dia, penting untuk memperoleh ilmu, teori dan pengetahuan mengenai hukum dan keuangan sebanyak-banyaknya agar dapat menerjemahkan dokumen hukum dan keuangan dengan sebaik mungkin. (Baca juga: Englishnesia: Belajar Bahasa Inggris dari Nol, Kapan Saja Tanpa Terikat Jadwal )

Ilmu hukum yang harus diperoleh penerjemah Investindo adalah ilmu mengenai hukum di Indonesia dan terkadang, penerjemah juga perlu memperoleh ilmu tentang hukum di negara-negara yang memakai bahasa Inggris, terutama Amerika Serikat, Inggris, Australia dan Singapura karena negara-negara tersebut sering muncul dalam dokumen-dokumen hukum yang diterima oleh Investindo.

“Untuk hukum di Indonesia, terdapat beberapa undang-undang dan peraturan tertentu yang dapat dijadikan sebagai rujukan dalam menerjemahkan dokumen hukum tertentu, misalnya undang-undang yang sering dibahas dalam dokumen hukum seperti UU Perseroan Terbatas, UU Cipta Kerja, UU Informasi dan Transaksi Elektronik dan undang-undang lainnya,” kata dia.

Menurut Meidini, peraturan yang sering muncul dalam dokumen hukum yang juga perlu diperhatikan adalah peraturan dari Presiden (misalnya peraturan mengenai penggunaan Bahasa Indonesia), Menteri (misalnya dalam hal peraturan tertentu untuk bidang tertentu yang sesuai dengan kementerian yang disebutkan dalam dokumen), dan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan untuk hal-hal yang berkaitan dengan keuangan.

Selain ilmu mengenai membaca undang-undang dan peraturan, ilmu yang diperoleh penerjemah Investindo adalah ilmu mengenai hukum perdata dan pidana, yang berkaitan dengan proses hukum seperti proses pengadilan, litigasi, dan arbitrase.

"Mempelajari mengenai hukum perdata dan pidana membantu penerjemah untuk menerjemahkan dokumen hukum yang lebih rumit, yang istilah, laras dan gaya bahasanya jarang ditemukan dalam dokumen perjanjian atau kontrak," kata dia.

Untuk perjanjian dan kontrak, kata dia, penerjemah perlu mendapatkan pengetahuan tentang struktur dan isinya. Dalam suatu perjanjian atau kontrak, ada beberapa ilmu yang perlu didapatkan. Di antaranya definisi dari perjanjian, syarat-syarat perjanjian, jenis-jenis perjanjian, dan struktur serta isi dari perjanjian.

"Penerjemah harus mengetahui berbagai macam perjanjian yang ada di Indonesia agar dapat membedakan satu perjanjian dengan yang lain dan menggunakan istilah yang tepat untuk masing-masing perjanjian," kata dia.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UMM dan KLS Kerja Sama...
UMM dan KLS Kerja Sama Pemberdayaan Profesi Penerjemah
Mengenal Briptu Yanni...
Mengenal Briptu Yanni Rahmawati, Polwan Cantik Penerjemah Bahasa Isyarat
10 Strategi Konsistensi...
10 Strategi Konsistensi dan Keakuratan Terjemahan Dokumen Hukum
Jeje Mengungsi ke Malaysia...
Jeje Mengungsi ke Malaysia usai Visa Diberhentikan Mendadak, Netizen: Je, Ini Sepak Bola Bukan Drakor!
Harga Diri Shin Tae-yong...
Harga Diri Shin Tae-yong Direndahkan Towel, Jeje: Apa Sudah Puas? Jaga Etika
Riwayat Pendidikan Jeong...
Riwayat Pendidikan Jeong Seok-seo, Penerjemah Shin Tae-Yong di Timnas Indonesia
Rekomendasi
14 Tahun Dipimpin Ririek,...
14 Tahun Dipimpin Ririek, Telkom Akselerasi Transformasi untuk Perkuat Ekosistem Digital Nasional
Dubes Tiongkok Bersama...
Dubes Tiongkok Bersama Para Pemimpin Ormas Islam Konsolidasikan Hubungan Indonesia-Tiongkok
Yamaha Umumkan Skuad...
Yamaha Umumkan Skuad Gahar 2025: Siap Dominasi Lintasan Balap Nasional dan Asia!
Berita Terkini
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
1 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
1 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
2 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
3 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
3 jam yang lalu
Dharma Jaya Resmikan...
Dharma Jaya Resmikan Hub Channel Pertama di Cengkareng
3 jam yang lalu
Infografis
Solidaritas Antar Anggota...
Solidaritas Antar Anggota Retak, Ini 3 Tanda Kehancuran NATO
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved