Ini Ilmu yang Harus Dipahami oleh Penerjemah

Senin, 08 Februari 2021 - 13:00 WIB
loading...
Ini Ilmu yang Harus...
Ini Ilmu yang Harus Dipahami oleh Penerjemah. Foto/Ist
A A A
BOGOR - Penerjemah adalah gagasan dari suatu bahasa ke dalam bahasa yang lain. Penerjemah akan mengubah teks bahasa sumber ke dalam teks bahasa sasaran dengan mempertimbangkan makna kedua bahasa dan mengikuti aturan penulisan yang berlaku.

"Penerjemah di PT Trimars Perkasa Abadi (atau yang lebih dikenal dengan nama Investindo) menerjemahkan berbagai macam dokumen yang berkaitan dengan hukum dan keuangan," kata Direktur Investindo Meidini Hutagalung, Senin (8/2/2021). (Baca juga: Facebook Luncurkan Kecerdasan Buatan untuk Terjemahkan 100 Bahasa )

Selain ilmu menerjemahkan, kata dia, penting untuk memperoleh ilmu, teori dan pengetahuan mengenai hukum dan keuangan sebanyak-banyaknya agar dapat menerjemahkan dokumen hukum dan keuangan dengan sebaik mungkin. (Baca juga: Englishnesia: Belajar Bahasa Inggris dari Nol, Kapan Saja Tanpa Terikat Jadwal )

Ilmu hukum yang harus diperoleh penerjemah Investindo adalah ilmu mengenai hukum di Indonesia dan terkadang, penerjemah juga perlu memperoleh ilmu tentang hukum di negara-negara yang memakai bahasa Inggris, terutama Amerika Serikat, Inggris, Australia dan Singapura karena negara-negara tersebut sering muncul dalam dokumen-dokumen hukum yang diterima oleh Investindo.

“Untuk hukum di Indonesia, terdapat beberapa undang-undang dan peraturan tertentu yang dapat dijadikan sebagai rujukan dalam menerjemahkan dokumen hukum tertentu, misalnya undang-undang yang sering dibahas dalam dokumen hukum seperti UU Perseroan Terbatas, UU Cipta Kerja, UU Informasi dan Transaksi Elektronik dan undang-undang lainnya,” kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UMM dan KLS Kerja Sama...
UMM dan KLS Kerja Sama Pemberdayaan Profesi Penerjemah
Mengenal Briptu Yanni...
Mengenal Briptu Yanni Rahmawati, Polwan Cantik Penerjemah Bahasa Isyarat
10 Strategi Konsistensi...
10 Strategi Konsistensi dan Keakuratan Terjemahan Dokumen Hukum
25 Teks Ucapan Hari...
25 Teks Ucapan Hari Raya Nyepi 2026 yang Singkat Namun Penuh Makna
Kasus Mens Rea Pandji,...
Kasus Mens Rea Pandji, Polisi Bakal Panggil Ahli Bahasa hingga Ahli UU ITE
Teks Sumpah Pemuda Lengkap...
Teks Sumpah Pemuda Lengkap dan Tokoh-Tokoh yang Berperan di Baliknya
Rekomendasi
Dasco Sebut RUU Perampasan...
Dasco Sebut RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan Tetap Dibahas pada Masa Reses
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Infografis
10 Pemakaman Pemimpin...
10 Pemakaman Pemimpin Dunia yang Dihadiri Jutaan Rakyat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved