Pengerjaan Jembatan Bialo Bulukumba Tahap Keempat Rusak, DPRD Minta Audit
loading...
A
A
A
BULUKUMBA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, mendesak penegak hukum untuk melakukan audit terhadap proses pengerjaan Jembatan Bialo tahap keempat yang mengalami kerusakan.
Pasalnya, pengerjaan tersebut dianggap akan menjadi mubassir jika tahap kelima dilanjutkan, sementara pengerjaan tahap keempat saat ini sudah mengalami kerusakan.
Anggota Komisi C DPRD Bulukumba , Abu Thalib menilai jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba terkesan memaksakan pengerjaan tahap kelima Jembatan Bialo .
"Lelang dilakukan secara diam-diam dan memenangkan penawar tertinggi. Pengerjaan tahap keempat saat ini dalam kondisi rusak, jadi harus diperbaiki dulu baru tahap lima dikerjakan. Jangan terkesan dipaksakan untuk dikerjakan," katanya, Selasa, (9/02/2021).
Selain itu, pengerjaan tahap kelima jembatan Bialo yang terletak di Keluarahan Bintarore, Kecamatan Ujungbulu itu. Dianggap hanya akan menghabiskan anggaran tanpa memikirkan kualitas yang akan dilahirkan dari pengerjaan tersebut.
"Harus dilakukan audit khusus soal ini, setelah dilakukan audit dan perbaikan. Baru tahap kelima ini dilanjutkan. Karena kalau seperti ini modelnya, sama saja pemerintah memperkaya pihak lain," tegas legislator Golkar tersebut.
Diketahui, pengerjaan Jembatan Bialo ini telah melalui beberapa proses anggaran. Tahap pertama dialokasikan, sebesar Rp10,5 Miliar dan tahap kedua dialokasikan sebesar Rp9 Miliar.
Selanjutnya, pemerintah kembali mengalokasikan anggaran tahap ketiga sebesar Rp6 Miliar lebih dan ditahap keempat. Pemerintah mengajukan Rp27 miliar namun hanya mendapat alokasi sebesar Rp22 miliar untuk lanjutan pengerjaan.
Hanya saja, dalam proses pelaksanaan tahap pertama. Pengerjaan jembatan yang diproyeksi menjadi ikon baru Bulukumba dianggap bermasalah dan diusut pihak penegak hukum.
Pasalnya, pengerjaan tersebut dianggap akan menjadi mubassir jika tahap kelima dilanjutkan, sementara pengerjaan tahap keempat saat ini sudah mengalami kerusakan.
Anggota Komisi C DPRD Bulukumba , Abu Thalib menilai jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba terkesan memaksakan pengerjaan tahap kelima Jembatan Bialo .
"Lelang dilakukan secara diam-diam dan memenangkan penawar tertinggi. Pengerjaan tahap keempat saat ini dalam kondisi rusak, jadi harus diperbaiki dulu baru tahap lima dikerjakan. Jangan terkesan dipaksakan untuk dikerjakan," katanya, Selasa, (9/02/2021).
Selain itu, pengerjaan tahap kelima jembatan Bialo yang terletak di Keluarahan Bintarore, Kecamatan Ujungbulu itu. Dianggap hanya akan menghabiskan anggaran tanpa memikirkan kualitas yang akan dilahirkan dari pengerjaan tersebut.
"Harus dilakukan audit khusus soal ini, setelah dilakukan audit dan perbaikan. Baru tahap kelima ini dilanjutkan. Karena kalau seperti ini modelnya, sama saja pemerintah memperkaya pihak lain," tegas legislator Golkar tersebut.
Diketahui, pengerjaan Jembatan Bialo ini telah melalui beberapa proses anggaran. Tahap pertama dialokasikan, sebesar Rp10,5 Miliar dan tahap kedua dialokasikan sebesar Rp9 Miliar.
Selanjutnya, pemerintah kembali mengalokasikan anggaran tahap ketiga sebesar Rp6 Miliar lebih dan ditahap keempat. Pemerintah mengajukan Rp27 miliar namun hanya mendapat alokasi sebesar Rp22 miliar untuk lanjutan pengerjaan.
Hanya saja, dalam proses pelaksanaan tahap pertama. Pengerjaan jembatan yang diproyeksi menjadi ikon baru Bulukumba dianggap bermasalah dan diusut pihak penegak hukum.