Polisi Buru Ojol Penganiaya Bayi di Makassar

Selasa, 09 Februari 2021 - 07:23 WIB
loading...
Polisi Buru Ojol Penganiaya...
Jajaran Polsek Panakkukang, memburu Reyhan Parandi pelaku penganiayaan terhadap GY bayi berumur 13 bulan yang merupakan anak Satriani (18) pacar pelaku. Foto pelaku (kiri)/iNews TV/M Nur
A A A
MAKASSAR - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Panakkukang, Makassar memburu Reyhan Parandi pelaku penganiayaan terhadap GY bayi berumur 13 bulan yang merupakan anak Satriani (18) pacar pelaku. Pengejaran dilakukan Polisi ke tempat tinggal Reyhan Parandi yang berprofesi sebagai ojek online. Namun pelaku telah melarikan diri saat petugas Resmob Polsek Panakkukang mendatangi rumah pelaku.

"Pelaku telah teridentifikasi saat ini tim Resmob Polsek Panakkukang telah melakukan pengejaran terhadap pelaku," kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fatur Rakhman, di Makassar , Senin malam 8 Februari 2021.

Menurut mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar ini, terlapor atau pelaku tega melakukan penganiayaan terhadap bayi GY tersebut karena kesal mendengarnya sering menangis.

Baca: Begini Kondisi Bayi di Makassar yang Digigit dan Dipukul Pacar Ibu Kandungnya


"Dari keterangan ibu korban pelaku ini merasa terganggu dan tidak suka terhadap anak ini yang mungkin rewel sehingga tega melakukan penganiayaan terhadap bayi GY tersebut," kata Kompol Jamal Fatur Rakhman.

Sebelumnya Satriani (18) ibu sang bayi melaporkan penganiayaan terhadap GY puteranya yang baru berusia 13 bulan. Saat dibawa melapor kondisi balita tidak berdosa itu nampak sangat memprihatinkan. GY mengalami luka-luka dan memar di sekujur wajahnya dan luka gigit pada bagian badan.



Bayi laki laki berumur 1 tahun 1 bulan di Makassar nampak trauma setelah dianiaya oleh pacar ibu kandungnya. GY kerap terlihat menangis menahan sakit akibat luka di bagian pipi, mulut, dada dan jari-jari akibat digigit dan dipukul oleh RP pacar dari Satriani (18) ibu korban.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1945 seconds (0.1#10.140)