40 KK Korban Banjir Bandang Luwu Utara Kini Punya Hunian Tetap
loading...
A
A
A
LUWU UTARA - 40 kepala keluarga (KK) di Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara yang kehilangan tempat tinggal akibat banjir bandang 13 Juli 2020 lalu, kini resmi memiliki hunian tetap (huntap) .
Hunian tetap ini merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara .
40 KK memperoleh huntap melalui proses pengundian dengan protokol kesehatan yang ketat di lapangan upacara kantor bupati, Senin (8/2/2021). 166 KK korban bencana hadir.
40 unit huntap yang diserahkan ini merupakan huntap yang telah selesai proses pembangunannya. Letaknya berada di belakang RSUD Andi Djemma .
Pengundian dilakukan secara terbuka dan transparan, dengan memberikan kesempatan kepada tiga orang perwakilan calon pemilik huntap untuk melakukan pengundian sebanyak 10 kali, kemudian Bupati sebanyak lima kali pengundian, Ketua DPRD (5), perwakilan Polres Luwu Utara (5), Sekretaris Daerah (5), Ketua Pengadilan Negeri (5), dan perwakilan Kejari (5).
Dalam sambutannya, Bupati Indah Putri Indriani mengatakan bahwa bantuan huntap ini sifatnya stimulan saja, yang jika dirupiahkan senilai dengan Rp50 juta per unit.
“Perlu kita pahami bahwa bantuan ini sifatnya stimulan. Disebut stimulan, karena kita tahu bahwa belum ada orang yang membangun tuntas dengan nilai Rp50 juta,” jelas Indah .
“Dikatakan stimulan karena floor-nya tidak dikeramik. Dinding dalamnya juga tidak diaci. Bapak ibu diberi kesempatan untuk menata sendiri nantinya,” lanjut dia.
Hunian tetap ini merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara .
40 KK memperoleh huntap melalui proses pengundian dengan protokol kesehatan yang ketat di lapangan upacara kantor bupati, Senin (8/2/2021). 166 KK korban bencana hadir.
40 unit huntap yang diserahkan ini merupakan huntap yang telah selesai proses pembangunannya. Letaknya berada di belakang RSUD Andi Djemma .
Pengundian dilakukan secara terbuka dan transparan, dengan memberikan kesempatan kepada tiga orang perwakilan calon pemilik huntap untuk melakukan pengundian sebanyak 10 kali, kemudian Bupati sebanyak lima kali pengundian, Ketua DPRD (5), perwakilan Polres Luwu Utara (5), Sekretaris Daerah (5), Ketua Pengadilan Negeri (5), dan perwakilan Kejari (5).
Dalam sambutannya, Bupati Indah Putri Indriani mengatakan bahwa bantuan huntap ini sifatnya stimulan saja, yang jika dirupiahkan senilai dengan Rp50 juta per unit.
“Perlu kita pahami bahwa bantuan ini sifatnya stimulan. Disebut stimulan, karena kita tahu bahwa belum ada orang yang membangun tuntas dengan nilai Rp50 juta,” jelas Indah .
“Dikatakan stimulan karena floor-nya tidak dikeramik. Dinding dalamnya juga tidak diaci. Bapak ibu diberi kesempatan untuk menata sendiri nantinya,” lanjut dia.