Besok PPKM Mikro Dimulai, Pemkab Blitar Masih Tunggu Putusan Gubernur Khofifah

Senin, 08 Februari 2021 - 18:33 WIB
loading...
A A A
Ada treatmen berbeda antara desa yang masuk zona merah, oranye, kuning maupun hijau. Mengacu ketentuan Mendagri, aturan yang berlaku dalam PPKM mikro , kata Mujianto tidak berbeda jauh dengan PPKM jilid I dan II .

Yang membedakan hanya jam operasional. Misalnya batas maksimal kegiatan ekonomi yang sebelumnya pukul 20.00 WIB, di PPKM mikro menjadi 21.00 WIB. Kemudian soal aturan work from home (WFH) dan work from office (WFO) .

Baca juga: Gugat Ayah Kandungnya yang Sudah Renta Rp3 M, Kini Deden Urus Sendiri Upaya Perdamaian

Sebelumnya, pegawai atau karyawan yang bekerja di kantor 25 %, dan di rumah 75 %, di PPKM mikro berubah menjadi fifty-fifty. "Wisata juga tidak ada perubahan (Boleh tetap buka dengan pembatasan maksimal 25 %)," papar Mujianto.

Soal wisata memang tidak ada penutupan. Sebanyak 61 lokasi wisata di Kabupaten Blitar, tetap dibolehkan buka. Hanya saja hal itu, kata Mujianto berlaku pada desa yang tidak masuk zona merah .
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kesandung Hak Angket,...
Kesandung Hak Angket, Bupati Blitar Mak Rini Tiba-tiba Mutasi 31 Pejabat Eselon 2
Makde Rahmat Sebut Bupati...
Makde Rahmat Sebut Bupati Blitar Bohong Soal Kesepakatan Sewa Rumdin, Kok Bisa?
Hadiri IDC, Ridwan Kamil...
Hadiri IDC, Ridwan Kamil Sebut Pandemi Covid-19 Percepat Disrupsi Digital
Jus Pala, Inovasi Bisnis...
Jus Pala, Inovasi Bisnis UMKM saat Pandemi Covid-19 yang Kini Kian Berkembang
Awas! Ada Peningkatan...
Awas! Ada Peningkatan Kasus Aktif Covid-19 di Gunungkidul
Vaksin Covid-19 Penguat...
Vaksin Covid-19 Penguat di Kepri Tinggal Tersisa 10 Ribu Dosis
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di Markas Marinir
Mitigasi Inklusif Kolaboratif...
Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Non Alam Pandemi
Rekomendasi
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp7.000 Jadi Rp2,61 Juta per Gram, Ini Rinciannya
Kisah Paredes Dicuekin...
Kisah Paredes Dicuekin Messi Sampai 3 Bulan Gara-gara Liga Champions
Berita Terkini
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Ekraf Lokal Siap Naik Kelas
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved