Besok PPKM Mikro Dimulai, Pemkab Blitar Masih Tunggu Putusan Gubernur Khofifah
Senin, 08 Februari 2021 - 18:33 WIB
loading...
Pemkab Blitar menunggu keputusan Gubernur Jatim, terkait PPKM Mikro. Foto/Ilustrasi
A
A
A
BLITAR - Pemkab Blitar, belum bisa memastikan apakah ikut menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro atau tidak. Hingga saat ini Pemkab Blitar, masih menunggu keputusan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Baca juga: Kendalikan Mobilitas di Permukiman, Airlangga: PPKM Mikro Diberlakukan 9-22 Februari
"Nanti malam masih menunggu virtual dari gubernur . Karena gubernur belum menurunkan SK seperti yang sudah sudah," ujar Plt Sekda Kabupaten Blitar, Mujianto kepada wartawan Senin (8/2/2021).
PPKM mikro merupakan kelanjutan dari PPKM jilid II di Jawa dan Bali yang berakhir pada Senin (8/2/2021) ini. Dalam PPKM mikro, pengawasan kasus COVID-19 dipersempit hingga ke tingkat RT.
Baca juga: Kendalikan Mobilitas di Permukiman, Airlangga: PPKM Mikro Diberlakukan 9-22 Februari
"Nanti malam masih menunggu virtual dari gubernur . Karena gubernur belum menurunkan SK seperti yang sudah sudah," ujar Plt Sekda Kabupaten Blitar, Mujianto kepada wartawan Senin (8/2/2021).
PPKM mikro merupakan kelanjutan dari PPKM jilid II di Jawa dan Bali yang berakhir pada Senin (8/2/2021) ini. Dalam PPKM mikro, pengawasan kasus COVID-19 dipersempit hingga ke tingkat RT.
Lihat Juga :