Terjerat Kasus Utang, Kades di Banteng Diculik dan Disekap Selama 20 Hari

Senin, 08 Februari 2021 - 18:19 WIB
loading...
A A A
"Sementara dua pelaku lainnya tidak berada di tempat. Korban dan pelaku berikut kendaraan yang digunakan dalam aksi penculikan segera diamankan ke Mapolres Serang," ungkap Mariyono.

Dalam pemeriksaan, tersangka Naimi membenarkan telah melakukan penculikan bersama BA dan MA. Setelah mendapatkan identitas dua pelaku lainnya, Tim Resmob kembali bergerak melakukan pencarian dan penangkapan, namun keduanya tidak berhasil ditemukan. "Upaya penangkapan di rumah kedua pelaku sudah dilakukan, namun setelah digeledah yang bersangkutan tidak berada di rumahnya," katanya.



Sementara itu, Kasatreskrim Polres Serang, AKP David Adhi Kusuma menambahkan, pihaknya akan terus melakukan upaya pencarian terhadap kedua pelaku. Dia mengimbau kepada tersangka BA dan MA segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Kedua pelaku akan terus kami cari. Dan kami mengimbau agar segera menyerahkan diri," tegasnya.
(eyt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1522 seconds (0.1#10.140)