Terjerat Kasus Utang, Kades di Banteng Diculik dan Disekap Selama 20 Hari
Senin, 08 Februari 2021 - 18:19 WIB
loading...
Kades Kamaruton, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, Banten, disekap selama 20 hari akibat kasus utang. Foto/Ilustrasi
A
A
A
SERANG - Gara-gara permasalahan utang, seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, diculik rekan bisnisnya . Korban Kujaeni (53) warga Desa Kamaruton, Kecamatan Lebak Wangi, berhasil diselamatkan Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang, setelah disekap selama 20 hari di rumah kontrakan.
Baca juga: Wanita Tasikmalaya Diculik dan Dianiaya Pacar hingga Luka, Lalu Dibuang di Jalan
Dalam penyergapan di Jalan Letnan Jidun, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, pada Jumat (5/2/2021) sekitar pukul 04.00 WIB, Tim Resmob Satreskrim Polres Serang, berhasil menangkap Naimi (28) satu dari tiga pelaku penculikan . Dua pelaku lainnya yaitu BA dan MA masih dalam pengejaran petugas.
" Kasus penculikan terhadap kepala desa ini terjadi pada Sabtu (16/1/2021) sekitar pukul 18.00 WIB, namun pihak keluarga baru melapor setelah mengetahui kasus korban diculik ," ujar Kapolres Serang, AKBP Mariyono, Senin (8/2/2021).
Baca juga: Wanita Tasikmalaya Diculik dan Dianiaya Pacar hingga Luka, Lalu Dibuang di Jalan
Dalam penyergapan di Jalan Letnan Jidun, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, pada Jumat (5/2/2021) sekitar pukul 04.00 WIB, Tim Resmob Satreskrim Polres Serang, berhasil menangkap Naimi (28) satu dari tiga pelaku penculikan . Dua pelaku lainnya yaitu BA dan MA masih dalam pengejaran petugas.
" Kasus penculikan terhadap kepala desa ini terjadi pada Sabtu (16/1/2021) sekitar pukul 18.00 WIB, namun pihak keluarga baru melapor setelah mengetahui kasus korban diculik ," ujar Kapolres Serang, AKBP Mariyono, Senin (8/2/2021).
Lihat Juga :