Terjerat Kasus Utang, Kades di Banteng Diculik dan Disekap Selama 20 Hari
Senin, 08 Februari 2021 - 18:19 WIB
loading...
A
A
A
Mariyono menyebutkan, pada malam kejadian itu korban Kujaeni baru saja bertamu di rumah salah seorang warganya. Pada saat akan pulang, kepala desa ini dihadang oleh tiga pelaku dan dipaksa untuk masuk ke dalam kendaraan pelaku, lalu disekap di rumah kontrakan .
Baca juga: Gugat Ayah Kandungnya yang Sudah Renta Rp3 M, Kini Deden Urus Sendiri Upaya Perdamaian
"Selama 20 hari penyekapan , korban diminta para pelaku untuk menyelesaikan masalah utang piutang . Korban akhirnya menghubungi isterinya untuk menyiapkan uang Rp50 juta untuk mengangsur utangnya supaya bisa dibebaskan," terang Mariyono.
Begitu tahu suaminya disekap dan diminta uang Rp50 juta, lanjut Mariyono, isteri korban pada Kamis (4/2/2021) melaporkan ke Mapolres Serang. Berdasar dari laporan itu, Tim Resmob Satreskrim Polres Serang, langsung diterjunkan untuk mencari keberadaan korban dan para pelaku.
Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan tersebut masuk, Tim Resmob Satreskrim Polres Serang, berhasil mengetahui lokasi penyekapan dan menangkap pelaku. "Tim Resmob langsung melakukan penyergapan dan berhasil membebaskan korban, serta mengamankan Naimi salah seorang pelaku dari dalam rumah kontrakan," tegasnya.
Baca juga: Gugat Ayah Kandungnya yang Sudah Renta Rp3 M, Kini Deden Urus Sendiri Upaya Perdamaian
"Selama 20 hari penyekapan , korban diminta para pelaku untuk menyelesaikan masalah utang piutang . Korban akhirnya menghubungi isterinya untuk menyiapkan uang Rp50 juta untuk mengangsur utangnya supaya bisa dibebaskan," terang Mariyono.
Begitu tahu suaminya disekap dan diminta uang Rp50 juta, lanjut Mariyono, isteri korban pada Kamis (4/2/2021) melaporkan ke Mapolres Serang. Berdasar dari laporan itu, Tim Resmob Satreskrim Polres Serang, langsung diterjunkan untuk mencari keberadaan korban dan para pelaku.
Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan tersebut masuk, Tim Resmob Satreskrim Polres Serang, berhasil mengetahui lokasi penyekapan dan menangkap pelaku. "Tim Resmob langsung melakukan penyergapan dan berhasil membebaskan korban, serta mengamankan Naimi salah seorang pelaku dari dalam rumah kontrakan," tegasnya.
Lihat Juga :