Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Senin, 15 Juni 2026 - 17:54 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi gerak cepat Polda Metro Jaya meringkus dua pelaku percobaan penculikan terhadap seorang pria lanjut usia berinisial GH (70) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara. Politikus Nasdem itu menilai tindak penculikan dengan motif apa pun tidak bisa dibenarkan.
“Saya mengapresiasi Polda Metro Jaya yang gercep mengungkap kasus ini dan menangkap para pelakunya. Apa pun motifnya, baik urusan pribadi, asmara, utang piutang, maupun alasan lainnya, tindakan penculikan tidak bisa dibenarkan,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin (15/6/2026).
“Ini sudah kejahatan serius. Maka jangan sampai masyarakat menganggap masalah personal bisa diselesaikan dengan cara-cara kriminal seperti ini. Kalau dibiarkan, itu akan menjadi preseden yang sangat buruk,” sambungnya.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Sahroni menilai kasus penculikan harus selalu ditangani secara serius karena berpotensi berkaitan dengan tindak pidana lain yang lebih berat. “Kasus penculikan sangat berbahaya karena kita tidak pernah tahu motif dan tujuan akhirnya,” jelasnya.
“Saya mengapresiasi Polda Metro Jaya yang gercep mengungkap kasus ini dan menangkap para pelakunya. Apa pun motifnya, baik urusan pribadi, asmara, utang piutang, maupun alasan lainnya, tindakan penculikan tidak bisa dibenarkan,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin (15/6/2026).
“Ini sudah kejahatan serius. Maka jangan sampai masyarakat menganggap masalah personal bisa diselesaikan dengan cara-cara kriminal seperti ini. Kalau dibiarkan, itu akan menjadi preseden yang sangat buruk,” sambungnya.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Sahroni menilai kasus penculikan harus selalu ditangani secara serius karena berpotensi berkaitan dengan tindak pidana lain yang lebih berat. “Kasus penculikan sangat berbahaya karena kita tidak pernah tahu motif dan tujuan akhirnya,” jelasnya.
Lihat Juga :